Bobol Toko Penjual Alat Sparepart, Kedua Tersangka Diringkus Polisi
Palembang – Sumsel, Baraberita.com – Senin, 13/12/2021 – Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan pembobol toko sparepart di jalan nangling kelurahan 24 ilir kecamatan bukit kecil Palembang. Sabtu (11/12/2021).
Hermanto alias Manto (32), warga Jalan Sukabangun II, Kecamatan Sukarami Palembang diamankan petugas tak lama usai membobol toko sparepart bersama satu rekannya, yakni Guntur Oktara (24) warga Gang Danau, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing, membenarkan kedua tersangka ini telah ditangkap Unit Pidum dan Tekab.
“Benar dua tersangka tindak pidana Pasal 363 ayat 1 KUHP sudah ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134. Penangkapan dilakukan setelah menerima laporan dari korban Kiki Kurniawan (31) yang toko miliknya telah dibongkar kedua tersangka,” kata Kompol Tri Wahyudi, di ruang kerjanya, Senin (13/12/2021).
Menurut pengakuan kedua tersangka melakukan pencurian dengan cara memanjat toko lalu merusak atap yang terbuat dari seng. Kemudian salah satu tersangka masuk ke dalam toko, dan seorang menunggu di atap. Tersangka kemudian mengambil alat spare part.
barang bukti yang diamankan berupa dua kantong Baut, dua Tang, satu Kunci Inggris, satu Air Washing Gun, satu Kunci Palang 4, dan satu kotak kecil Mata Obeng Gepeng. satu Selang Kompresor, satu buah Oil Filter Wrench Rantai, satu set Mata Kunci Pas, dan dua Kunci Pas Segitiga. Kedua tersangka saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kedua tersangka sedang diperiksa apakah pernah melakukan aksi serupa di tempat kejadian lain dengan mengecek LP di beberapa Polsek jajaran. Atas ulahnya kedua tersangka terancam penjara diatas lima tahun,” tutupnya.(Humas Polres)
Laporan : Waysul Qarani