Warga Keluhkan Kelangkaan Minyak Goreng & Sistem Zonasi, Saat Reses Anggota DPRD Aminuddin
Balikpapan – Kaltim, Baraberita.com – Selasa, 29/03/2022. Warga terlihat antusias, saat kegiatan Reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Tengah dari Fraksi Gerindra Aminuddin. Reses masa sidang I/2022 di Sekretariat DPC Partai Gerindra kota Balikpapan, Jalan Beller Kelurahan Gunung Sari Ulu, jadi ajang dialog dan penyampaian uneg-uneg warga.
Berbagai usulan disampaikan warga dalam reses tersebut diantaranya adalah masalah kelangkaan minyak goreng, pengaturan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan infrastruktur.
Reses dimulai pukul 20.00 Wita dihadiri Jufrizal perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan, Nur Alamsyah perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta Safarudin perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kota Balikpapan, serta empat Kelurahan yakni Kelurahan Sumber Rejo, Karang Rejo, Karang Jati, Mekar Sari dan bahkan ada perwakilan dari Gunung Sari Ulu. serta puluhan para Ketua RT Balikpapan Tengah.
Dalam sambutannya, anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan Aminuddin, mengucapkan terima kasih atas kehadiran Disprindag Kota Balikpapan, Disdikbud Kota Balikpapan serta Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan. Aminuddin mengatakan, hampir setiap tahun sistem pendidikan mengalami perubahan, terutama regulasi PPDB.
“Jumlah sekolah yang ada memang tidak berbanding dengan jumlah kelulusan peserta didik. Saya berharap pemerintah kota dapat segera menambah ruang belajar (Rumbel), itu dolusi mendesak yang perlu segera fikakukan” kata Aminuddin.
“Masalah kelangkaan minyak goreng, Aminuddin mengajak pihak Disperindag meningkatkan pengawasan, mulai tingkat distributor sampai pengecer. Jangan sampai ada permainan minyak goreng, apalagi memasuki bulan Ramadan 1443 H,” ujarnya.
Safaruddin dari Disperindag Kota Balikpapan menanggapi, bahwa kelangkaan Minyak Goreng sudah berangsur kembali normal. Untuk itu, Ia mendorong masyarakat apabila tidak mampu membeli minyak goreng kemasan silakan membeli minyak goreng curah dengan harga yang lebih murah, karena subsidi.
Tentang sistem zonasi PPDB menurut Almasyah dari Disdikbud Kota Balikpapan, bahwa hal itu telah diatur melalui petunjuk teknis (Juknis) dari Kemendikbudristek yaitu dari zona akan berubah menjadi radius.
“untuk tahun ajaran 2022, kita masih menunggu Juknis dari pemerintah pusat. Apakah masih berdasar zonasi, radius atau berubah menjadi sistem nilai,” jelas Alamsyah.
Laporan : Baktiar M.