16 Januari 2025

Wakil Ketua DPRD, Sabaruddin Ajak Lurah & Ketua RT Bersinergi Berantas Pungli

0
IMG-20231001-WA0001

Balikpapan  –  KALTIM,  Baraberita.com  –  Jum’at,  29/09/2023  –  Pungutan liar atau akrab disebut Pungli adalah salah satu penyakit masyarakat yang cukup rentan menjangkiti para pemilik kewenangan. Biasanya sering terjadi pada pemilik kewenangan dengan skala kecil atau terbatas. Hal ini menjadi perhatian Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle yang langsung memperingatkan kepada para Lurah hingga Ketua-ketua RT, untuk tidak melakukan kegiatan bersifat pungutan liar.

Sabaruddin menyampaikan hal ini, mengingat bahwa pungutan liar atau Pungli itu rentan terjadi di tingkat RT. Dia memberikan contoh misalnya dalam hal pembangunan sarana jalan, maupun sarana fasilitas di sebuah perkampungan atau perumahan tingkat RT. Warga maupun RT bisa saja melakukan inisiatif dengan membangun jalanan dengan swadaya dari masyarakat setempat. Namun tak menutup kemungkinan, dana yang sukarela tadi bisa saja dilakukan dengan cara melanggar hukum.

“Misalnya dengan cara intimidasi, atau dengan menetapkan jumlah nilai iuran, tetapi tidak musyawarah terlebih dahulu, sehingga ada yang keberatan. Nah itu bisa dikatakan pungutan liar,” kata Sabaruddin nampak serius, Jumat 29 September 2023.

Untuk memberantas Pungli, Sabaruddin mengajak para Lurah dan Ketua-ketua RT Se kota Balikpapan, untuk bersikap disiplin dan prosedural dalam setiap pelaksanaan tugasnya. Namun juga jangan karena alasan tersebut, kemudian mempersulit dalam pelayanan kepada warganya.

Sabaruddin meminta kepada warga Balikpapan yang mendapati praktek Pungli atau dugaan tindakan Pungli, dalam mendapatkan pelayanan administrasi, bisa melaporkan ke DPRD Balikpapan agar bisa ditindaklanjuti.

“Pungutan yang berbentuk pemaksaan atau keharusan itu bisa masuk katagori Pungli. Pelayan rakyat seperti Camat, Lurah, hingga Ketua RT harus terus mengimbau kepada warganya agar menghindari Pungli,” Ucap Sabaruddin tegas.

Sabaruddin sangat memberi atensi kepada para Ketua RT, Lurah, hingga Camat, untuk bersama berkolaborasi dalam upaya memberantas Pungli. Hal ini demi mewujudkan Kota Balikpapan bersih dari segala bentuk tindakan melanggar hukum, khususnya Pungli, yang menjadikan rakyat tingkat bawah jadi korbannya.

Laporan : Yulsa Zena

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *