Polresta Balikpapan Gencarkan Sosialisasi TPPO di Kalangan Pelajar SMA Se-Kota Balikpapan
Balikpapan – KALTIM – Baraberita.com – Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus diperkuat Polresta Balikpapan. Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) menggelar sosialisasi sekaligus mitigasi khusus bagi para pelajar tingkat menengah atas di wilayah Kota Balikpapan.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 16 September 2026, pukul 10.30 WITA hingga selesai, bertempat di SMAN 6 Balikpapan Utara. Pelaksanaan dilakukan bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kota Balikpapan.
Hadir sebagai narasumber antara lain Pelaksana Tugas Kasat Binmas Polresta Balikpapan AKP Beng Sitompul serta petugas dari Kantor Imigrasi Balikpapan, Anggie Dhony. Turut mendampingi personel staf Satbinmas Polresta Balikpapan dan perwakilan Kantor Imigrasi Balikpapan.
Sebanyak 60 orang siswa dan siswi perwakilan kelas XII SMAN 6 Balikpapan mengikuti kegiatan tersebut. Materi disampaikan melalui metode diskusi kelompok atau Forum Group Discussion agar peserta lebih leluasa bertukar pikiran.
Dalam penyampaiannya, AKP Beng Sitompul mengajak seluruh peserta untuk cermat menyaring informasi di media sosial. Para pelajar diimbau tidak mudah menyebarkan berita yang belum teruji kebenarannya guna mencegah timbulnya kegaduhan di tengah masyarakat.
Selain itu, ia mengingatkan bahaya penyebaran paham radikal yang kerap menyusup melalui ruang maya. Bahaya narkoba juga menjadi perhatian, karena dapat merusak akal pikiran sekaligus menghancurkan masa depan generasi bangsa.
Sementara itu, Anggie Dhony dari Kantor Imigrasi memaparkan lima bentuk TPPO yang paling sering terjadi, terutama yang menimpa warga yang hendak bekerja atau berpergian ke luar negeri. Bentuk-bentuk tersebut meliputi eksploitasi tenaga kerja, eksploitasi seksual, perdagangan anak, perdagangan organ tubuh, serta pernikahan paksa.
Ia menjelaskan bahwa pelaku kerap menjanjikan keuntungan besar atau penghasilan tinggi. Pada kenyataannya, korban justru dipaksa bekerja tanpa upah, diperlakukan sewenang-wenang, atau dimanfaatkan untuk kepentingan pihak lain tanpa persetujuan.
Kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan penuh antusiasme. Sesi tanya jawab menutup rangkaian acara, di mana para pelajar menyampaikan rasa ingin tahu sekaligus pemahaman yang telah diperoleh.
Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan TPPO di lingkungan sekitar dapat segera melapor melalui layanan Call Center 110 Pamapta Polresta Balikpapan. Diharapkan para pelajar menjadi pelopor pencegahan kejahatan ini dan lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengarah pada perdagangan orang.
Laporan : Tanto Ribowo
