18 Juli 2026

Tim Sat Reskrim Polres PALI Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di PT. Pertamina, Para Tersangka Ditangkap

0
b770a0557f83d3752f3219ac298b1a07

PALI – SUMSEL – Baraberita.com – Sat Reskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Selasa, 20 Agustus 2024. Kasus ini melibatkan pencurian pipa besi milik PT. Pertamina yang terjadi di Desa Sungai Baung, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Kejadian ini berlangsung pada pukul 22.00 WIB, dimana para pelaku, termasuk Saparudin alias Capung, bersama dengan beberapa rekannya, memotong pipa besi dari lokasi PT. Pertamina dengan tujuan menjualnya. Namun, saat mereka sedang dalam perjalanan membawa barang curian, mereka tertangkap tangan oleh petugas keamanan PT. Pertamina.

Petugas keamanan berhasil mengamankan satu pelaku, Saparudin, dan barang bukti berupa delapan potong pipa besi serta satu sepeda motor. Sedangkan tiga pelaku lainnya, termasuk Sudirman, Mus, dan Andri, berhasil melarikan diri.

Setelah menerima laporan, Polres PALI melalui Kasat Reskrim IPTU Yudhistira, S.Tr.K., SIK, segera memerintahkan penyelidikan. Tim Opsnal Beruang Hitam Unit Pidum Satreskrim, yang dipimpin oleh IPDA M. Faiz Akbar, S.Tr.K., melakukan pencarian dan berhasil menangkap pelaku Saparudin di rumahnya di Talang Tumbur. Pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres PALI untuk pemeriksaan lebih lanjut.

PT. Pertamina mengalami kerugian sebesar Rp. 6.077.877 akibat kejadian ini. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan untuk menangkap pelaku-pelaku lainnya dan memastikan hukum ditegakkan sesuai dengan ketentuan Pasal 363 KUHP.

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi Nomor WA 081370002110″ KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM”

Laporan :  Tanto Ribowo 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!