Tidak Memakai Helm Saat Berkendara Pasutri Di Gorontalo Menolak Untuk Di Tilang

Gorontalo, BARABERITA.COM Kamis, 27/12/2018 Personil direktorat lalu lintas Polda Gorontalo melaksanakan pengaturan lalu lintas di sepanjang jalan, saat masyarakat beraktifitas di pagi hari menggunakan jalan raya. kegiatan ini merupakan rutinitas personil lalu lintas Polda Gorontalo dan jajaran.
Saat melakukan pengaturan di jalan x andalas kamis 27/12/2018, ada pengendara pasangan suami istri yang tidak menggunakan helm saat berkendara melintasi anggota yang sedang melakukan pengaturan. melihat pengguna kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran tersebut personil lalu lontas yang melihat pelanggaran ini langsung menghentikan kendaraan yang di kendarai oleh pasangan suami istri ini, dan memeriksa kelengkapan kendaraan berupa surat kendaraan, tapi yang bersangkutan tidak menunjukan surat kendaraan baik SIM maupun STNK.
karena pelanggar tidak menunjukan surat kendaraan maka personil lalu lintas Aiptu Alex Talipi langsung melakukan penilangan terhadap pasangan suami istri ini, menurut Aiptu Alex yang bersangkutan menolak untuk di tilang sampai memarahi petugas bahkan merusak motornya sendiri. tapi sesuai prosedur lalu lintas bahwa pengguna jalan raya yang melakukan pelanggaran tetap akan di lakukan penindakan. karena pasangan suami istri menolak untuk di tilang maka kendaraan roda dua milik pasangan suami istri ini di bawa ke polda gorontalo untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK menyampaikan bahwa pasangan suami istri yang di tilang ini telah melakukan pelanggaran saat mengendarai kendaraan roda dua, keduanya tidak menggunakan helm, dan tidak dapat menunjukan surat surat kendaraan sehingga anggota lalu lntas langsung melakukan penilangan. tapi pasangan suami istri ini menolak untuk di tilang. selanjutnya Kabid Humas menghimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan kendaraan agar melengkapi kendaraannya baik surat surat maupun fisik dari kendaraan itu sendiri agar tidak berurusan dengan petugas lalu lintas ungkapnya.(humas)
Laporan : Femmy ES. Gubali