Operasi Sarang Narkoba di Kayumalue Palu Utara: 17 Orang Diamankan, Termasuk yang Halangi Petugas
Palu — SULTENG — Baraberita.com — Tim gabungan Polda Sulawesi Tengah dan Badan Narkotika Nasional Sulawesi Tengah berhasil melaksanakan operasi penindakan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu. Operasi berlangsung pada Jumat malam, 16 Oktober 2026.
Sebanyak 17 orang berhasil diamankan dalam kegiatan tersebut. Pengungkapan ini disampaikan oleh Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sulteng AKBP Mulyadi saat memberikan keterangan pers pada Sabtu, 17 Oktober 2026.
“Tim operasi sarang narkoba, Polda Sulawesi Tengah dan BNN telah melaksanakan operasi penindakan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara,” ujar Mulyadi.
Ia menjelaskan bahwa operasi ini tidak hanya menyasar dugaan penyalahgunaan narkotika. Petugas juga menindak pihak-pihak yang diduga berupaya memprovokasi dan menghalangi pelaksanaan penegakan hukum.
Dari 17 orang yang diamankan, terdiri atas terduga pelaku tindak pidana narkotika serta sejumlah individu yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan guna menghalangi proses penegakan hukum tersebut.
Kegiatan ini merupakan penegakan hukum tindak pidana narkotika yang berlanjut setelah razia narkoba di wilayah yang sama beberapa waktu lalu. Operasi ini juga menjadi bagian dari tindak lanjut instruksi Kapolri mengenai pemberantasan narkotika.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti penting. Barang bukti yang diamankan berupa tujuh jenis senjata tajam, sejumlah telepon seluler, uang tunai, kartu ATM, serta alat isap narkotika atau bong.
“Barang bukti yang disita berupa tujuh jenis senjata tajam, sejumlah telepon seluler, uang tunai, kartu ATM, dan alat isap narkotika,” ucap Mulyadi.
Selain barang bukti yang telah disebutkan, petugas juga mengamankan sampel yang diduga merupakan narkotika. Sampel tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kandungan zat di dalamnya.
“Sampel yang kami sita dari lokasi operasi akan diuji di laboratorium milik Badan Pengawasan Obat dan Makan,” kata dia lagi.
Seluruh orang yang telah diamankan beserta barang bukti yang diperoleh telah dibawa ke Markas Polda Sulawesi Tengah. Di sana, mereka akan menjalani pemeriksaan secara intensif dan proses hukum selanjutnya.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kepolisian bersama BNN dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Langkah ini sekaligus menjadi komitmen untuk menindak tegas segala bentuk upaya yang menghambat penegakan hukum di masyarakat.
Laporan : Mohammad Yunus
