21 April 2026

Tepat, DPRD Balikpapan Pelajari Kiat Pelayanan Publik & Potensi Daerah ke DPRD Sidoarjo

0
IMG-20221113-WA0025

Sidoarjo – Jatim, Baraberita.com – Kamis, 03/11/2022 – Untuk bisa mewujudkan kesejahteraan masyarakat kota Balikpapan, dengan pemberdayaan potensi asli daerah, dan pemberdayaan pelayanan publik, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kabupaten Sidoarjo. Adalah Study banding yang relevan, demi meningkatkan kinerja anggota DPRD untuk menggali potensi yang ada, demi kesejahteraan bagi warga kota Balikpapan, Kamis, 03 November 2022.
Kunker kali ini dipimpin langsung Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, dan di ikuti jajaran anggota DPRD Balikpapan mulai dari Komisi I hingga Komisi IV DPRD Balikpapan. Target yang ingin dicapai adalah agar wakil rakyat Balikpapan mampu menggali dan menyerap seluruh informasi dari DPRD Kabupaten Sidoarjo, sehingga dapat meningkatkan pemberdayaan potensi daerah, agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan.
Salah satunya terkait pengganti Peraturan Presiden (Perpres) 33 tahun 2020. Abdulloh meminta seluruh Komisi baik Komisi I hingga IV untuk segera berkoordinasi dengan mitra kerja masing-masing. Semua Komisi sudah mempunyai kajian empirik dan naskah akademik masing-masing. Pasca Kunker diharapkan dengan ilmu yang diperoleh dari Kabupaten Sidoarjo bisa diterapkan di tahun 2023.
“Komisi I DPRD Balikpapan sudah mulai. Mereka sudah berkomunikasi dengan mitra kerjanya seperti Satpol PP dan lain-lain,” ujar Abdulloh.
Kenapa Sidoarjo terpilih sebagai sarana belajar, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari menjelaskan, bahwa Kabupaten Sidoarjo merupakan salah satu daerah padat penduduk dengan jumlah sekitar 2 juta penduduk pada 2021.
“Kabupaten Sidoarjo terbagi menjadi 18 kecamatan dan 353 desa atau kelurahan, tentu ini menjadi persoalan menarik dalam hal pelayanan publik yang tertata baik,” ungkap Subari.
Penjelasan Subari menunjukkan bahwa Kabupaten Sidoarjo sangat baik bagi Balikpapan, untuk mencontoh yang sudah dikerjakan para eksekutif dan legislatif Kabupaten Sidoarjo, sehingga bisa di terapkan di Kota Balikpapan.
“Kami ingin belajar, kiat dan trik, karena kami tahu Sidoarjo ini telah mendapat berbagai penghargaan terkait pelayanan pengaduan publik dan transformasi transportasi publik,” jelas Subari.
Kepala Bagian Program dan Keuangan DPRD Sidoarjo M Rofik membenarkan bahwa kepadatan penduduk di Sidoarjo sudah hampir mencapai angka 2,250 juta jiwa. Bahkan, angkanya bisa saja lebih banyak lagi, karena rata-rata penduduknya banyak yang bekerja di Surabaya, jika malam pulang ke Sidoarjo. Rofik juga mengungkapkan, bahwa APBD Sidoarjo sudah mencapai Rp 5 Triliun, sedang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp 2 Triliun.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo saat ini juga sedang membangun Flyover atau jalan layang, untuk mengurai kemacetan di jalan-jalan utama, yang direncanakan pada tahun 2023 mendatang sudah bisa digunakan. Kabupaten Sidoarjo akan mirip dengan Jabotabek.
“Surabaya, Sidoarjo dan Gresik akan ter link menjadi satu bagian, baik itu sarana moda transportasi darat maupun kereta api. Jadi kalau dari Sidoarjo naik bus ke Gresik itu murah, cuma Rp 2.500,” katanya dengan terlihat bangga.
Pelayanan pengaduan publik di Sidoarjo dengan menyediakan Call Center di hotline 119 mirip dengan yang ada di Surabaya. Call Center tersebut sudah mencakup hampir semua bentuk pengaduan masyarakat dan beroperasi selama 24 jam, lengkap dengan petugas yang siap siaga dengan laporan warga. Sidoarjo juga termasuk Kabupaten Kota yang sudah menerapkan mall pelayanan publik, sejak awal program itu dijalankan di Indonesia. Jadi setiap hari mall pelayanan publik itu full melayani masyarakat sampai tengah hari. Ada BPJS, perpajakan dan lainnya, diperkirakan ada 172 lebih bentuk pelayanan. Rencananya, ke depan Pemerintah Sidoarjo juga akan membangun mall pelayanan publik mini yang disebar di beberapa daerah untuk mengcover ruang-ruang yang jauh, yang disesuaikan dengan luas wilayah administratifnya.
“Masyarakat Sidoarjo tidak perlu jauh-jauh dalam hal pengurusan surat menyurat.
Laporan : Yulsa Zena 
follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *