Sepakat, DPRD dan Pemkot Balikpapan Sahkan APBD Perubahan 2023 Jadi 4,1 Trilliun
Balikpapan – KALTIM, Baraberita.com – Rabu, 20/09/2023 – Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-22 Masa Sidang III Tahun 2023 digelar Rabu 20 September 2023 di Ruang Rapat Paripurna. Rapat Paripurna ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud, S.E., M.E, nampak serius hadir berserta jajaran, dan Instansi di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, untuk mendengarkan agenda rapat Paripurna yang sangat penting ini.
Agenda hari ini adalah Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi DPRD Atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan, tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
“Hasil Rapat ini harus segera dikirim ke Gubernur untuk dievaluasi dari RAPBD menjadi APBD. Setelah dikirim balik, kita rapat bersama lagi untuk kita cermati evaluasi Gubernur,” ucap Ketua DPRD Kota Balikpapan H. Abdulloh, S.Sos, seusai rapat Paripurna.
Abdulloh menjelaskan bahwa APBD Perubahan ini hanya sedikit saja yang dievaluasi, dan nantinya akan segera dikembalikan ke DPRD Kota Balikpapan, untuk dirapatkan kembali oleh anggota Dewan lainnya.
“Pelaksanaan tetap berjalan sambil menunggu evaluasi. APBD perubahan ini tidak terlalu banyak yang dievaluasi, jadi hanya bersifat laporan ke Gubernur saja. Bila sudah disepakati maka harus dicek ulang,” ujarnya menambahkan.
Abdulloh menekankan bahwa anggaran di APBD perubahan tidak boleh ada silpa, karena bersifat meneruskan program sebelumnya saja. Ia pun membeberkan jumlah APBD Perubahan yang telah disahkan pada hari ini, serta apa yang menjadi catatan.
“APBD perubahan anggaranya Rp 4,1 Triliun, ada penambahan kurang salur yang sebelumnya belum disalurkan, dan lebih salur yang harus dikembalikan.” Ujarnya lagi.
Pada akhir kegiatan Rapat dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Antara Wali Kota Balikpapan dengan DPRD Kota Balikpapan.
Laporan : Yulsa Zena