3 Agustus 2026

Satuan Lalulintas Gelar Kegiatan Penertiban & Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Wilayah Hukum Polresta Balikpapan

0
IMG-20241121-WA0011

Balikpapan – KALTIM – Baraberita.com – Satuan lalulintas (Satlantas) gelar kegiatan penertiban dan penindakan pelanggaran Lalulintas di wilayah Hukum Polresta Balikpapan.

Pelaksanaan penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas, yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 21 November 2024 Jam 09.00 WITA sampai selesai, bertempat di Plaza Kebun Sayur, Balikpapan Barat ,” Kata Kasat Lantas Kompol Ropiyani, S.H

Dalam kegiatan tersebut satuan Lalulintas beserta Instansi terkait menurunkan tim dibawah komando Kasat Lantas Kompol Ropiyani, S.H, didampingi Ipda Margiyana, S.H, dengan jumlah Personil  Satlantas Polresta Balikpapan sebanyak 25 orang, 5 Personil Lantas Polsekta Barat, 5 Personil Dispenda, 5 Personil Jasa Raharja Kota Balikpapan.

Adapun hasil penindakan yang dilakukan berupa tindakan tilang sebanyak 43 dengan barang bukti terlampir, STNK 36, SIM 5 Lembar,  kendaraan bermotor (Ranmor) unit 2

Kasat Lantas Kompol Ropiyani, S.H menyampaikan ” Dengan adanya penindakan pelanggar Lalulintas tujuannya untuk menurunkan tingkat kecelakaan di jalan Raya serta memberikan Mitigasi sebagai pengendara yang baik dan benar dengan Mengikuti norma berkendaraan, tertib administrasi serta ramah lingkungan.

Selama pelaksanaan penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas oleh Personil Sat Lantas Polresta Balikpapan dan tim, berlangsungnya razia situasi Kamtibmas dan kamseltibcarlantas tertib dan Kondusif hingga berakhir kegiatan.( Humas Polresta Balikpapan ).

Laporan : Tanto Ribowo 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!