13 September 2026

Penganiayaan dengan Parang Terjadi di Kos-kosan Noelbaki, Perempuan 44 Tahun Diamankan Polisi

0
image_750x_6aa3d36886360_931088

Kupang – NTT – Baraberita.com – Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di lingkungan kos-kosan di Dusun Dendeng, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Jumat, 11 September 2026 siang.

Polsek Kupang Tengah mengamankan seorang perempuan berinisial ES (44) terkait peristiwa tersebut. Barang bukti berupa satu buah parang turut disita petugas.

Kejadian berlangsung sekitar pukul 12.16 WITA di Kos-kosan Luna. Korban bernama Beti Sepriyani Kono (40) datang bersama saksi Meatris Fanggidae (46) untuk menemui terduga pelaku.

Kedatangan korban bertujuan menanyakan hubungan antara terduga pelaku dengan suaminya, Yopi Ballo. Menurut keterangan korban, hubungan tersebut telah berlangsung sekitar lima tahun.

Saat bertemu, korban menanyakan secara langsung apakah hubungan itu masih berlanjut. Terduga pelaku meminta korban memanggil suaminya jika ingin membahas persoalan tersebut.

Setelah percakapan itu, korban dan saksi diminta segera meninggalkan lokasi. Keduanya pun berjalan menuju luar bangunan.

Belum jauh beranjak, terduga pelaku diduga tiba-tiba mengejar korban sambil membawa sebilah parang. Ia lalu mengayunkan senjata ke arah kepala korban tepat satu kali.

Akibat sabetan itu, korban mengalami luka robek di bagian kepala. Saksi yang ada di tempat berusaha melerai agar situasi tidak memburuk.

Terduga pelaku kembali mengayunkan parang dan kali ini mengenai punggung belakang sebelah kanan saksi. Saksi mengalami memar dan pembengkakan akibat serangan tersebut.

Informasi kejadian segera diterima petugas piket Polsek Kupang Tengah yang dipimpin Kapolsek, Ipda Theorangga E.A. Rohi. Tim langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara.

Di lokasi, polisi menyita parang yang diduga digunakan dan membawa terduga pelaku ke kantor kepolisian guna menjalani pemeriksaan. Korban dibawa ke Rumah Sakit Titus Ully Kupang untuk mendapat penanganan medis.

Kasi Humas Polres Kupang, Ipda Lalu Randy Hidayat, membenarkan pengamanan pelaku. Ia menyatakan kasus masih dalam penanganan dan pemeriksaan terhadap semua pihak terus dilakukan.

Laporan  : Yuslsa Zena

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!