Satgas Damai Cartenz-2026 Tindak Anggota KKB Berinisial AP di Yahukimo
Yahukimo – PAPUA PEGUNUNGAN – Baraberita.com – Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo melaksanakan tindakan penegakan hukum terhadap seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata yang teridentifikasi sebagai Komandan Operasi Batalyon Muara Kali Heluk, Sulo, Baliem, Indol, HSSBI Kodap XVI Yahukimo berinisial AP alias Y alias AS.
Penindakan berlangsung di Jalan Poros Logpon KM 7, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Rabu, 17 Juni 2026.
AP tercatat sebagai Daftar Pencarian Orang yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan bersenjata di wilayah Yahukimo.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/28/IV/2026/SPK/Polres Yahukimo/Polda Papua, ia diduga terlibat dalam kasus penembakan terhadap Alexander Angket dan Naldy Magosa pada 28 April 2026.
Dalam kejadian itu, Alexander mengalami luka tembak di bahu kanan, sedangkan Naldy terluka di paha kiri. Keduanya telah mendapatkan penanganan medis dan dinyatakan selamat.
AP juga diduga terlibat dalam penembakan terhadap Suhardin di kawasan Ruko Blok A, Dekai, pada 30 April 2026, sebagaimana tercantum dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/29/IV/2026/SPKT/Polres Yahukimo/Polda Papua. Proyektil hanya mengenai spidometer sepeda motor korban dan tidak menimbulkan korban jiwa.
Sebelum melakukan penindakan, tim gabungan terlebih dahulu menggeledah sebuah rumah yang diduga menjadi markas sekaligus tempat persinggahan kelompok HSSBI Kodap XVI Yahukimo, yang berlokasi di belakang Gereja Metanoia, Kota Dekai.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Polisi Yusuf Sutejo, menyatakan penggeledahan berhasil mengamankan satu butir amunisi kaliber 5,56 milimeter, sejumlah senjata tajam, busur dan anak panah, telepon genggam, serta perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok bersenjata.
Petugas juga mengamankan seorang pria berinisial HS, berusia 28 tahun, untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait jaringan dan aktivitas kelompok tersebut. Pernyataan itu disampaikan Yusuf kepada wartawan pada Kamis, 18 Juni 2026.
Dari hasil pemeriksaan awal, HS mengakui menyimpan amunisi yang diduga berasal dari salah satu anggota HSSBI berinisial AK. Keterangan ini menjadi dasar pengembangan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang beroperasi di wilayah Yahukimo.
Tim kemudian memperoleh informasi bahwa AP berada di sekitar Pos Kilo 6, Distrik Dekai. Saat dipantau, target terlihat melintas menggunakan sepeda motor di kawasan Jalan Logpon.
Ketika petugas berusaha menghentikan kendaraannya, AP tidak mengindahkan perintah, lalu meninggalkan sepeda motor dan melarikan diri ke arah hutan. Aparat melakukan pengejaran serta melepaskan dua kali tembakan peringatan sesuai prosedur yang berlaku.
Karena target tetap berusaha melarikan diri, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai ketentuan kepolisian. Dalam operasi tersebut, AP dinyatakan meninggal dunia dan selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Dekai untuk proses lebih lanjut.
Dari lokasi kejadian, aparat mengamankan barang bukti berupa lima butir amunisi kaliber 5,56 milimeter, satu unit telepon genggam merek Infinix 50 Pro berwarna perak, serta satu unit sepeda motor yang digunakan AP.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Polisi Faizal Ramadhani, menegaskan tindakan ini merupakan bagian dari upaya menegakkan hukum terhadap pelaku kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat.
Ia menyatakan aparat akan terus bertindak secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur dalam menjaga stabilitas keamanan serta melindungi warga dari ancaman kriminal bersenjata.
Laporan : Nanang Kosim
