Satbrimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Tiga Lokasi, 18 Orang Diamankan
JAKARTA – Baranerita.com – Satbrimob Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan aksi tawuran yang direncanakan maupun sedang berlangsung di tiga lokasi berbeda pada Jum’at dini hari, 22 Mei 2026. Operasi pengamanan ini berjalan efektif dan mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat serta menyita beragam barang bukti berbahaya.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Henik Maryanto, menjelaskan bahwa patroli penindakan dilakukan di wilayah Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur; Koja, Jakarta Utara; serta Setu, Tangerang Selatan. Ketiga lokasi tersebut terdeteksi memiliki potensi kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat pada waktu dini hari.
Dari ketiga lokasi kejadian, pihak kepolisian berhasil mengamankan total 18 orang. Selain pengamanan orang, petugas juga mengamankan barang bukti berupa celurit, parang, tongkat golf, telepon genggam, sepeda motor, hingga botol yang diduga berisi cairan air keras yang siap digunakan dalam aksi kekerasan.
Di wilayah Penggilingan, patroli gabungan antara personel Batalyon B Pelopor Satbrimob bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur bergerak cepat menuju kawasan Jalan Pisangan. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan lima remaja yang diduga kuat terlibat dalam persiapan maupun pelaksanaan tawuran di lingkungan sekitar.
Sementara itu, penanganan juga dilakukan di wilayah Koja, Jakarta Utara, oleh personel Patra Kompi 4 Yon B Pelopor. Sekitar pukul 03.35 WIB, kelompok pemuda yang sedang berkumpul dan memicu ketegangan berhasil dibubarkan. Dalam peristiwa ini, empat pemuda diamankan bersama barang bukti sebelas bilah celurit dan satu unit telepon genggam.
Hampir bersamaan dengan kejadian di Jakarta Utara, Tim Patra Yon C Pelopor Satbrimob juga bertindak di Jalan Puspitek Raya, Kelurahan Setu, Tangerang Selatan. Di lokasi ini, aksi tawuran yang berpotensi meluas berhasil digagalkan, dan petugas mengamankan sembilan orang yang terlibat dalam kerumunan tersebut.
Barang bukti yang disita dari lokasi Tangerang Selatan meliputi empat celurit, satu parang, satu botol berisi cairan air keras, serta tiga unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana transportasi pelaku. Seluruh barang dan orang yang diamankan kemudian dibawa ke pos pengamanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kombes Polisi Henik menegaskan bahwa operasi patroli ini merupakan langkah rutin yang diintensifkan untuk mencegah segala bentuk gangguan keamanan, khususnya pada jam-jam rawan mulai malam hingga dini hari. Kehadiran petugas diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas maupun beristirahat.
“Personel patroli langsung mengambil tindakan kepolisian begitu menemukan tanda-tanda keributan atau menerima laporan masyarakat. Langkah cepat ini mutlak dilakukan agar tidak ada korban berjatuhan dan ketertiban umum tetap terjaga dengan baik,” ujar Henik saat memberikan keterangan pers.
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak dan remaja agar tidak terjerumus dalam tindakan anarkis. Warga diminta aktif melaporkan setiap potensi gangguan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Call Center Polri nomor 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.
Laporan : Agus Jumantoro
