SAT RES NARKOBA BOALEMO POLDA GORONTALO BERHASIL AMANKAN 2 PELAKU PEMBAWA SABU
Gorontalo, BARABERITA.COM Rabu, 02/01/2019 Pada hari rabu tanggal 02 januari 2019 Sat Narkoba Polres Boalemo di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Zulman Abd Muis, SH mengamankan 2 orang lelaki yang di duga membawa Narkotika yang melintas di Wilayah Kabupaten Boalemo yakni MR (20) dan RS (28) asal kelurahan Nunu Palu Sulawesi Tengah,
Penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi yang diterima oleh tim Sat Narkoba pada harai Rabu 02/01/2019 pukul 05.30 wita tentang adanya sebuah mobil nopol DN 1148 NC yang di dalamnya memliki penumpang yang di curigai membawa Narkotika,
Dari info tersebut kemudian oleh Kasat Narkoba bersama anggotanya melaksanakan penyelidikan, setelah sampai di desa Botumoito kecamatan Botumoito Kabupaten Boalemo (di kompleks Polsek Botumioto) pada pukul 08.00 Wita mobil tersebut melintas dan langsung di cegat oleh team Narkoba dan langsung di lakukan pengeledahan/ pemeriksaan di polsek Botumoito yang disaksikan oleh anggota polsek Bripka Harjul dengan masyarakat sekitar.
Dari hasil pemeriksaan/ penggledahan di temukan 3 bungkus sachet kecil yang berbentuk serbuk kristal diduga Narkotika jenis Sabu di dalam tas yang di miliki oleh Lelaki MR sedangkan di dalam tas RS ditemukan Senjata Rakitan 2 buah Sajam, Deubel stik, batrei cars yang sudah di modifikasi, alat elekronik lainnya.
Awalnya petugas sempat terkecoh karena salah seorang memakai kaus loreng, namun itu hanya modus untuk mengelabui petugas dan petugas dengan sigap menangkap kedua pelaku.
Saat ini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Boalemo guna proses lebih lanjut.
Atas penangkapan itu pemimpin redaksi BARABERITA.COM klarifikasi ke kabid humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK, dan dibenarkan bahwa benar tim Sat Narkoba Polres Boalemo telah mengamankan 2 orang tersangka.
Laporan : Femmy ES. Gubali
![]()

