Sat Narkoba Polres Boltim & Dit Narkoba Polda Sulut Telah Mengamankan Donny E. Sahe, 45 Tahun Pengedar Sabu

Boltim – Sulut, Baraberita.com – Sabtu, 17/09/2022 – Pergerakan sang pengedar Narkoba saudara Donny E. Sahe, 45 tahun warga Desa Kotabunan, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Provisi Sulawesi Utara berakhir di Jeruruji Besi Polda Sulut, Sabtu, 17 September 2022.
Menurut AKP Ahmad Bastari, S.Sos, Kasat Narkoba Polres Bolaang Mongondow Timur, Saudara Donny E. Sahe, sudah lama menjadi incaran Sat Narkoba Boltim, namun karena kelihainnya mengelabui petugas, dia selalu lolos, tetapi kali ini saudara Donny tidak bisa berkutik,

Berdasarkan informasi warga tentang keberadaan terduga maka gabungan Team Dit Narkoba Polda Sulut Sudit 1 yang dipimpin AKP Frelly Sumampow, S.E dam team Sat Narkoba Polres Bolaang Mongondow Timur dibawah kendali Kasat Narkoba AKP Ahmad Bastari, S.Sos, bergerak cepat.
“ Kerja sama antara Dit Narkoba Polda Sulut Sudit 1 dan Sat Narkoba Polres Bolaang Mongondow Timur, berhasil mengamankan terduga pelaku Pengedar Narkoba, Kronologis penangkapan, hari Sabtu Tanggal 17 September 2022 pukul 08.00 Wita berdasarkan informasi masyarakat, adanya rencana transaksi Narkotika jenis Sabu, di Desa Ratatotok Utara Kecamatan Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara Sulawesi Utara.

Kemudian tim Lidik Subdit 1 melakukan penyelidikan dan menangkap lelaki bernama DONNY E. SAHE dan setelah dilakukan penggeledahan di mobilnya, ditemukan: 2 paket narkotika jenis Sabu. Pada jam 08.30 wita Selanjutnya dilakukan interogasi dan dilakukan penggeledahan di rumah tersangka di Kotabunan dan ditemukan 9 paket Narkotika jenis Sabu.
Tim gabungan kemudian mengamankan lelaki tersebut ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut untuk diproses lebih lanjut, sambil melakukan pengembangan asal Sabu.
Laporan : Darwis Anwar
