15 September 2024

Puluhan Warga Datangi Kantor Kec. Balikpapan Utara, Pertanyakan Berkas IMTN Dari Tahun 2014 Sampai Sekarang Tidak Ada Kejelasan

0

Balikpapan, BARABERITA.COM Kamis 15/03/2018 Kantor Kecamatan Balikpapan Utara Kota Balikpapan terletak di Jln. Projakal Km.5 RT.22 Kel. Graha Indah Kecamatan Balikpapan Utara Kamis 15 Maret 2018 pukul 10.00wita, dibuat terkejut kedatangan warga berbondong-bondong kebanyakan ibu-ibu yang terlihat wajahnya ditekuk. Rupanya kedatangan mereka hendak menanyakan tindak lanjut Pengurusan IMTN di Kantor Kecamatan Balikpapan Utara oleh Warga RT. 52 Kelurahan Gn. Samarinda, RT. 39, 64, 63, 48 Kelurahan Batu Ampar Kec. Balikpapan Utara. Karena terjadi perdebatan dengan tamu tidak diundang tersebut, petugas kecamatan langsung menghubungi Polsek Balikpapan Utara dan Koramil. Dengan sigap aparat langsung mendatangi Kantor Kecamatan Balikpapan Utara,Tak lama kemudian, dilaksanakan pertemuan pihak Camat didampingi unsur Muspika Balikpapan Utara, dengan warga RT. 52 Kelurahan Gn. Samarinda, RT. 39, 64,63, 48  Kelurahan Batu ampar.

Maksud kedatangan mereka ingin bertemu dengan Camat, menanyakan tindak lanjut Pengurusan IMTN di kantor Kecamatan Balikpapan Utara. Terlihat Warga yang datang didampingi penasihat hukum mereka Roy Yuniata SH sekaligus sebagai Warga RT. 52 Kelurahan Gn. Samarinda, dan para ketua RT setempat. ASRI (Ketua RT.39 Kelurahan Batu Ampar) LUKAS (Ketua RT.63 Kelurahan Batu Ampar) Juga Muh. RIFAI SH (Kuasa Hukum Warga) Kuasa Hukum Warga Muh.RIFAI, SH dan ROY YUNIATA.SH menyampaikan, Mengenai IMTN Masyarakat/Warga yang hilang di Kantor Kecamatan Balikpaan Utara kurang lebih 70 Orang/warga, Mulai Tahun 2014, Apa bila membuat berkas baru mulai dari awal lagi tetapi Berkas-berkas yang hilang harus jadi tanggung jawab Kecamatan. Permasalahan di RT.52 Kelurahan Gn. Samarinda Kecamatan Balikpapan Utara, ada satu grup yang mengurus IMTN dari tahun 2014 hingga sampai saat ini belum ada jawaban atau tanggapan dari pihak Kecamatan Balikpapan Utara. Ada juga IMTN yang di sanggah oleh Dr. KENT dengan menggunakan sanggahan atas  putusan yang objeknya berbeda di RT.52 Kelurahan Gn. Samarida, karena letak yang di ajukan di Gn. Samarinda di sanggah dengan putusan yang Objeknya berada di Kelurahan Batu Ampar Kecamatan Balikpapan Utara dan di perparah dengan surat dari PT. IDM Dr.KENT yang di tembuskan ke Masyarakat namun tidak pernah sampai ke Masyarakat.

Pukul.12.15 Wita Camat Balikpapan Utara, FATHUROZI tiba di Aula Kantor Kecamatan Balikpapan Utara,Langusng Menyampaian permasalahan IMTN  -Menyampaikan Bahwa saya akan menjalankan sesui prosedur, tahapan-tahapan sudah kami jalankan,dan saya harus memperjuangkan permasalahan ini. Masalah Sanggahan tahapan sudah kita jalani sampai dengan akhirnya 3 bulan atau 39 Hari harus sabar dan Masalah berkas 2013 yang di masukan 2014 itu berkas tidak ada di Kec. 75 Persen berkas tidak ada, Berkas 75 itu tidak ada di register dan tidak sama sekali ter imput. Nanti akan di lakukan pendampingan dan harus di imput, Kalau minta Solusi kita harus mengimput dulu, intinya mohon harus bersabar dan sesuai dengan prosedur yang ada.

Adapun yang menghadiri pertemuan adalah Camat Balikpapan Utara, Kasi Pemerintahan Kecamatan Balikpapan Utara, Dan Ramil 0905/01 Balikpapan Utara Mayor ROZI, Panit Shabara Polsek Balikpapan Utara IPTU SITOMPUL, SH mewakili Kapolsek Kompol Sofyan. Pertemuan berakhir pukul 13.30 wita.

Laporan : Arimin JW

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *