25 Oktober 2026

Operasi Sarang Narkoba 2026: 10 Kg Ganja dan Senjata Diamankan di Jayapura, 10 Orang Terduga Ditangkap

0
image

Jayapura — PAPUA — Baraberita.com — Polda Papua bersama BNN Papua berhasil melaksanakan Operasi Sarang Narkoba (OSN) 2026 di Kampung Vietnam, Argapura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, pada Sabtu (24/10/2026) malam. Operasi tersebut membuahkan hasil berupa pengamanan sejumlah barang bukti narkotika, senjata, serta penangkapan sepuluh orang terduga.

Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah perbatasan. Langkah koordinasi antarinstansi dinilai sangat penting untuk memutus rantai distribusi barang terlarang yang kian masif.

Dalam operasi kali ini, petugas berhasil mengamankan 10 kilogram ganja. Selain itu, turut disita dua senapan angin, satu pucuk airsoft gun, senjata tajam, minuman beralkohol merek Singaraja, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Sebanyak sepuluh orang diamankan dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, enam di antaranya merupakan warga negara Papua Nugini. Keberadaan warga negara asing ini menunjukkan adanya potensi jaringan lintas negara yang perlu diselidiki lebih mendalam.

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Pol. Alfian menjelaskan bahwa operasi gabungan dimulai sekitar pukul 23.00 WIT sampai Minggu pukul 05.00 WIT. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala BNN Papua Brigjen Pol. Anang Triwidiandoko.

Operasi ini melibatkan personel dari berbagai satuan kerja, antara lain Brimob, Sabhara, Ditpolairud, serta Polresta Jayapura. Keterlibatan unsur yang beragam bertujuan agar penindakan berjalan menyeluruh dan aman.

Saat tim gabungan menyisir kawasan dan memeriksa orang-orang yang dicurigai, salah seorang terduga berusaha melarikan diri ke laut. Namun, berkat kesiapsiagaan petugas, orang tersebut berhasil diamankan tanpa hambatan berarti.

“Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Polda Papua untuk menjalani proses lebih lanjut,” ujar Kombes Pol. Alfian di Jayapura.

Alfian juga menambahkan bahwa sebelum operasi di Kampung Vietnam dilaksanakan, tim gabungan telah lebih dulu mengamankan 20 kilogram ganja dari penggerebekan di dua lokasi berbeda. Dengan demikian, total ganja yang berhasil disita dalam rangkaian operasi ini mencapai 30 kilogram.

Seluruh barang bukti kini disimpan di Markas Polda Papua untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum selanjutnya. Pihak berwenang berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika maupun pelanggaran hukum lainnya.

Laporan : Atriani Luas

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!