Promosi Judi Online Semakin Marak di Ruang Digital, Ditres Siber Polda Sulteng Tegaskan Kewaspadaan Masyarakat
Palu — SULTENG — Baraberita.com — Promosi tawaran judi online kini semakin mudah ditemukan di ruang digital. Masyarakat bahkan tidak perlu mencari situs perjudian, karena tawaran dapat muncul tiba-tiba melalui iklan, komentar spam, media sosial, hingga pesan pribadi di telepon seluler.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Ditres Siber Polda Sulawesi Tengah. Seiring perkembangan teknologi, modus promosi perjudian pun ikut berubah dan memanfaatkan kebiasaan masyarakat menggunakan perangkat digital sehari-hari.
Kasubdit 2 Ditres Siber Polda Sulawesi Tengah Kompol Dr. Alvian Johan Komaling mengatakan pola kejahatan siber terus berkembang mengikuti kemajuan zaman. Perubahan ini membuat masyarakat semakin mudah terpapar berbagai tawaran judi online tanpa disadari.
“Karakteristik kejahatan siber tentunya berkembang mengikuti perkembangan zaman dan teknologi. Dulu orang berjudi secara konvensional, sekarang melalui HP saja orang sudah bisa,” ujar Alvian, Minggu (04/10/2026).
Salah satu modus yang kerap digunakan adalah promosi terselubung melalui iklan maupun komentar spam. Tawaran tersebut biasanya disusun semenarik mungkin dengan iming-iming keuntungan besar hanya bermodalkan uang yang relatif kecil.
Pola promosi semacam itu dapat menimbulkan kesalahpahaman seolah perjudian merupakan cara cepat memperoleh uang. Padahal, ketika seseorang mengalami kekalahan, sering muncul dorongan untuk kembali melakukan guna mengejar kerugian yang telah terjadi.
Kebiasaan terus melakukan pembayaran untuk mengejar kekalahan dapat membuat pengeluaran semakin besar. Hal ini berpotensi menguras penghasilan bulanan maupun sumber keuangan lainnya yang dimiliki.
Risiko menjadi jauh lebih berat ketika pelaku mulai menggunakan utang untuk tetap bisa bermain. Karena itulah, masyarakat diminta agar tidak mudah tergoda oleh berbagai tawaran keuntungan yang muncul di ruang digital.
Untuk mencegah penyebaran konten perjudian, Ditres Siber Polda Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan patroli siber selama 24 jam tanpa henti. Petugas memantau berbagai konten yang memuat promosi judi online maupun pinjaman online yang dinilai dapat membahayakan masyarakat.
Setiap temuan dari hasil patroli siber akan ditindaklanjuti secara serius. Langkah yang diambil mencakup permintaan pemblokiran kepada Kementerian Komunikasi dan Digital agar konten tersebut tidak dapat diakses kembali.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan tautan yang mengarah pada perjudian online. Masyarakat diminta tidak meminjamkan rekening maupun kartu identitas kepada pihak yang tidak dikenal secara jelas.
Apabila menemukan dugaan aktivitas perjudian di ruang digital, simpanlah bukti yang ada. Hal ini berguna untuk mendukung proses penindakan yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Masyarakat yang menemukan konten atau aktivitas mencurigakan terkait perjudian online diimbau untuk segera melaporkannya kepada kepolisian. Laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan cepat dan teliti.
Dengan semakin beragamnya modus promosi, kewaspadaan masing-masing menjadi langkah perlindungan yang paling utama. Tawaran yang terlihat sederhana melalui layar telepon seluler dapat menjadi pintu masuk menuju kerugian finansial yang jauh lebih besar di kemudian hari.
Laporan : Mohammad Yunus
