24 Juli 2026

Pria Berpakaian Dukun Ditangkap Karena Menipu Korban Dengan Modus Menggandakan Uang

0
image (5)

JAKARTA – Baraberita.com – Pihak kepolisian berhasil menangkap pria berinisial H alias Romo, pengganda uang di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Selain Romo, polisi menangkap pria W sebagai penyedia uang palsu tersebut. Keduanya dijerat dengan Pasal 36 juncto Pasal 26 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 378 KUHP.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku juga berpakaian layaknya orang pintar. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti dari beras hingga dupa. Barang bukti ini digunakan Romo untuk meyakinkan para korban.

“Kami dapati di lokasi pada saat kita amankan, ada beberapa barang untuk meyakinkan korban bahwa tersangka H alias atau alias Romo ini dia sebagai dukun, yaitu ada seperti dupa, beras, dan lain sebagainya,” ujar Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti.

Sebagai daya tarik kepada korban, Romo menjanjikan bahwa uang yang digandakan akan ditukar di money changer. “Untuk meyakinkan ke korban tadi itu,” jelasnya.

Selain itu, polisi mengungkap tipu daya Romo. Salah satunya menjanjikan korbannya uang sekoper. “Korban menyiapkan koper yang mana nanti dijanjikan oleh tersangka ini bahwa koper tersebut akan berisikan uang sekitar 2 sampai 3 hari ke depan. Namun, setelah koper tersebut dibuka oleh para korban, ternyata isinya hanya bantal maupun bed cover,” ujar Kanit Resmob.

Polisi melakukan penggerebekan pada Rabu, 10 September 2025, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari para korban terkait pengganda uang. Polisi menyita 88 lembar dolar AS (Amerika Serikat) hingga 32 lembar rupiah palsu di lokasi.

Hingga kini, ada enam orang yang menjadi korban pelaku dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Polisi saat ini masih terus melakukan pendalaman.

“Kalau total kerugian dari enam korban ini variatif, mungkin sampai ratusan juta, karena di sini mereka ada yang mentransfer korban dengan dia ada Rp.3,5 juta sampai Rp.20 juta,” tutupnya.

Polisi berharap agar masyarakat lebih waspada dan tidak mudah percaya pada penipuan seperti ini. Dengan penangkapan ini, diharapkan pelaku lain yang masih berkeliaran dapat ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Laporan : Virginia D. Malalantang 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!