Polres Wonosobo Tangkap Pelaku Pembunuhan Anggota TNI, Warga Tuntut Hukuman Mati
Wonosobo – JATENG – Baraberita.com -Polres Wonosobo berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang menewaskan anggota Kodim 0707 Wonosobo, Serda Rahman Setiawan. Pelaku atas nama Iwan, 35 tahun, ditangkap di tempat persembunyian di Dusun Sumpit, Desa Kepil, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo.
Kapolres Wonosobo, AKBP Kasim Akbar Bantilan, menyampaikan bahwa pelaku pembunuhan tersebut adalah warga Desa Sedayu, Sapuran, Kabupaten Wonosobo. “Hari ini pelaku penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia sudah berhasil kita amankan. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Untuk motif masih kita dalami,” katanya.
Terkait tuntutan warga, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan mengakomodasi aspirasi masyarakat sembari proses hukum berjalan. “Yang jelas pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.
Diketahui sebelumnya terjadi pertikaian yang berujung pembacokan hingga korban yang merupakan salah satu anggota TNI dari Kodim 0707 tewas. Kejadian tersebut terjadi di sebuah resto Shaka di Kecamatan Sapuran pada Minggu malam.
Keberhasilan penangkapan ini disambut ratusan warga Desa Jambusari dengan mendatangi Mapolres Wonosobo. Mereka menuntut agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya, bahkan hukuman mati.
“Tidak ada ruang sedikit pun untuk tersangka dibebaskan ataupun dihukum ringan. Alhamdulillah tadi di setujui oleh Kapolres, kita memberi tenggang waktu satu atau dua hari ini. Meminta berkas harus segera dilimpahkan ke kejaksaan dengan tuntutan hukuman mati,” kata warga Sijambu saat di Mako Polres Wonosobo, Rully Khoirul Anas.
Pihak kepolisian telah menjanjikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat berharap agar pelaku dapat dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Dengan penangkapan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan tenang. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Penangkapan pelaku pembunuhan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menangani kasus kejahatan dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Proses hukum akan terus berjalan hingga pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai.
Laporan : Agus Nugroho
