Polsek Tilongkabila Bekuk RS (16) Pelaku Begal Payudara
Bone Bolango – Gorontalo, Baraberita.com – Sabtu, 01/05/2021 – Seorang remaja dengan inisial RS (16), warga Desa Lombongo, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo berhasil diamankan personil Polsek Tilongkabila, Polres Bone Bolango di jalan by pass dan kawasan center point Bone Bolango, Kamis (29/04/2021)..
RS diamankan karena melakukan aksi tidak terpuji, yakni dengan sengaja melakukan aksi begal payudara terhadap seorang perempuan.
Kapolsek Tilongkabila, Iptu Irwan Arifin Ali, saat dikonfirmasi menjelaskan, Aksi RS tersebut dilakukan pada Rabu (28/04/2021) malam. Dimana RS membuntuti seorang perempuan yang mengendarai motor seorang diri, ketika melintas di Jl. B.J Habibie atau jalan by pass Bone Bolango, lalu dengan sengaja memegang bagian dada sang perempuan.
Usai melakukan aksi tersebut, RS langsung melarikan diri. Tapi untungnya korban bisa mengenali wajah RS dan langsung melaporkan RS ke Kepala Desa Moutong dan langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.
“Menindaklanjuti laporan yang disampaikan korban melalui Kepala Desa, Bhabinkantibmas serta Tim Reptil Polsek Tilongkabila, membekuk sang remaja yang diduga pelaku begal payudara tersebut di jalan by pass dan kawasan center point Bone Bolango,” terang Kapolsek.
Setelah membekuk RS, Tim Reptil Polsek Tilongkabila juga berhasil mengamankan sebuah sepeda motor Suzuki Shogun yang diduga digunakan RS saat beraksi.
Lanjut Irwan, dari interogasi kepada RS, dirinya mengakui bahwa telah melakukan aksi tersebut. Bahkan dikatakannya ada dua perempuan yang hampir turut menjadi korban. Akan tetapi, aksi RS gagal karena salah seorang perempuan mengenali wajahnya.
“Saat ini RS bersama barang bukti langsung diserahkan ke Unit PPA Polres Bone Bolango guna menjalani proses lebih lanjut,” ujar Iptu Irwan.
Menyikapi hal ini, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK ditempat terpisah, menghimbau kepada masyarakat, terlebih kepada wanita untuk berhati-hati saat berkendara, karena kita tidak bisa mengetahui niat jahat dari para pelaku kriminalitas.
Laporan : Iwan Ismail