13 Juni 2026

Polsek Mojosari Polres Mojokerto Bekuk Pemuda Inisial RW Pengedar Nakoba

0
Narkoba
Mojokerto, BARABERITA.COM Sabtu, 02/02/2019 Satuan Unit Reskrim Polsek Mojosari berhasil menangkap seorang pemuda yang tertangkap tangan melakukan Tindak Pidana Narkotika jenis Shabu pada jumat malam, di Jalan Airlangga depan SMK Pahlawan masuk kelurahan Kauman Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto Provinsi Jawa Timur.
Pengungkapan pemuda yang diamankan Polsek Mojosari ini berinisial RW asli warga kecamatan Ngoro ini ketika Polisi mendapat informasi dari warga, Polisi langsung merespon dan mendatangi TKP di Ruko Royal Mojosari.
Dari menggeledah tersangka, Polisi berhasil mendapat barang buktit satu paket sabu dan bungkus rokok serta satu unit Handphone.
“Kami mendapat informasi dari warga, lalu kami langsung merespon. Dan pada saat itu kami lakukan pemeriksaan dan penangkapan tersangka.” Ujar Kanit Reskrim ipda Heru Prasetya N, S.H.
Tersangka RW mengaku barang haram tersebut di dapat dengan pembelian dari KOJANG (27tahun) DPO lalu pada saat tertangkap tangan tersangka sedang menunggu temannya GLEWO (24tahun) DPO dengan bermaksud untuk mengajak mengkonsumsi bersama.
Saat ini tersangka dan barang bukti ditahan di Polsek Mojosari, guna penelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Laporan : Rusli
follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!