21 April 2026

Polsek Medan Barat Persempit Ruang Gerak Pelaku 3C Dan Kejahatan Jalanan

0
Screenshot_2024-01-14-18-53-19-25_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Medan  –  SUMUT,  Baraberita.com  –  Polsek Medan Barat Kota Medan gelar kegiatan Razia dengan Sasaran Narkoba, Sajam, kelengkapan dokumen Kendaraan,Pelaku Kejahatan Curat, Curas, Curanmor (3C) dan Geng-Motor pada hari Sabtu tanggal 13 Januari 2024 pukul 22.55 WIB hingga selesai di Wilayah Hukum Polsek Medan Barat.

Pada kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Medan Barat Kompol Anria Rosa Piliang, SIK dan didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Barat AKP Irwansyah Sitorus, S.H dan Kanit Lantas Polsek Medan Barat AKP Krismanto Sinaga, S.H dan Personil Reskrim beserta Piket Fungsi Polsek.

Kegiatan tersebut diawali dengan Personil melaksanakan Apel dipimpin Kanit Reskrim AKP Irwansyah Sitorus bertempat di Halaman Mako Polsek Medan Barat dilanjutkan Personil melaksanakan mobile antisipasi geng motor di Jalan Karya Gang Wakaf kelurahan Sei-Agul kemudian Personil melaksanakan Razia di Jalan K.L.Yos Sudarso Simpang Lampu Merah Glugur Kota kemudian Personil melaksanakan Mobile dan Hunting di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Kesawan.

Pada kegiatan tersebut Personil Polsek Medan Barat mengamankan :
a). 1 (satu) orang Atas nama M. Rehan Rifai, jenis kelamin laki-laki, umur 29 tahun, pekerjaan Mahasiswa, alamat Jalan Rawe III Lingkungan VI Desa Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan, dia diamankan karena membawa Sajam yang kemudian diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Medan Barat.
b). 28 (dua puluh delapan) Unit Sepeda Motor diserahkan ke Unit Lantas Polsek Medan Barat dengan rincian :
– 8 unit Knalpot Brong ong.
– 20 unit Tanpa Dokumen.

Razia berakhir pada pukul 01.05 WIB, situasi dalam keadaan aman terkendali.

Laporan : Ilham Nur

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *