Polsek Maesa Bitung Amankan Tersangka Judi Togel di Bitung Timur
Bitung – Sulut, Baraberita.com – Senin, 09/03/2020 – Humas Polda Sulut – Tim Resmob Polsek Maesa mengamankan seorang pria tersangka judi togel, MH alias Munces (62), oknum warga Madidir Ure, Bitung, Sabtu (07/03/2020), sekitar pukul 13.00 WITA.
Kapolsek Maesa, Kompol E. Maramis mengatakan, tersangka diamankan saat mengecer dan mengumpulkan kupon togel di kompleks Pasar Cita, Bitung Timur.
“Modusnya, tersangka setelah mengecer dan mengumpulkan kupon togel, kemudian merekap. Kertas rekapan difoto lalu dikirim kepada admin dan bandar melalui WA (WhatsApp),” ujar Kapolsek.
Lanjut Kapolsek berdasarkan keterangan tersangka, setelah rekapan dikirim ke admin berinisial UM, lalu diteruskan kepada T dan B.
“Tersangka mengaku bekerja pada UM sudah sekitar satu tahun, karena keamanannya dijamin oleh UM. Tersangka mendapat omset harian sekitar Rp. 4 juta,” jelas Kapolsek.
Dalam penangkapan siang itu, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain dua buah hand phone dan uang tunai sebesar Rp. 791 ribu.
“Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut, dan kasus ini masih dalam pengembangan,” tandas Kapolsek.
Laporan : Atriani Luas