20 April 2024

Polsek Kediri Kota Amankan Ribuan Butir Narkoba Pil Dobel L Dari WBA (47)

0

Kediri – JATIM,  Baraberita.com – Kamis, 09/09/2021 – Tersangka WBA (47) warga Kelurahan Balowerti, Kota Kediri diamankan Unit Reskrim Polsek Kediri Kota, Rabu (08/09/2021). Dia diamankan karena mengedarkan obat keras jenis pil dobel l. Saat ini tersangka masih menjalani peneriksaan di Unit Reskrim Polsek Kediri Kota.

Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henri mengungkapkan tersangka diamankan saat berada di rumahnya. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima petugas jika WBA mengedarkan obat keras jenis pil dobel l.

“Awalnya Unit Reskrim Polsek Kediri Kota menerima laporan jika tersangka mengedarkan kesediaan farmasi tanpa ijin,” ungkap Iptu Henri.

Petugas melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Hasilnya benar, jika tersangka mengedarkan obat keras jenis pil dobel l. Petugas langsung melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti.

Dari penangkapan tersangka diamankan barang bukti 3 botok platik yang berisikan obat keras pil dobel e dengan total 3000 butir. Selain itu disita juga satu buah ponsel yang digunakan sebagai alat transaksi dan uang sebesar Rp 160.0000.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kediri Kota. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 196 Undang-Undang No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 10 tahun.

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *