Polri Menangkap Buronan Asal Negara Filipina, Alice Guo Atau Guo Hua Ping di Daerah Tangerang Banten
JAKARTA – Baraberita.com -Polri menangkap buronan asal Filipina, Alice Guo atau Guo Hua Ping di daerah Tangerang, Banten. Alice Guo merupakan mantan Walikota Bamban, Filipina.
Dalam kasus ini, Alice Guo terlibat kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Menurutnya, penangkapan dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Polres Kota Bandung, pada hari Senin kemarin (03/09/2024).
“Membenarkan penangkapan tersebut hasil dari proses kerjasama dengan PMJ dan Polresta Bandung,” Ungkap Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen. Pol. Krishna Murti, Rabu (04/09/2024).
Menurutnya, pengejaran terhadap mantan wali kota itu merupakan bentuk kerja sama antara Indonesia dan Filipina.
“Upaya membantu pengejaran buronan ini merupakan bagian dari kerjasama dengan Pemerintah Filipina,” Ujarnya.
Laporan : Hartono KS.
