Penemuan Petani Meninggal di Kebun Durian, Polres Pekalongan: Tidak Ada Unsur Pidana
Pekalongan – JATENG – Baraberita.com – Warga Desa Lolong, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, dikejutkan dengan penemuan seorang petani yang telah meninggal dunia di kebun durian pada Sabtu (22/08/2026) malam. Peristiwa ini segera menjadi perhatian warga setempat dan dilaporkan kepada pihak berwenang.
Korban diketahui bernama Warkuat alias Wahidun (55), warga Desa Lolong, Kecamatan Karanganyar. Ia ditemukan dalam keadaan tak bernyawa tepat di bawah pohon durian yang diperkirakan memiliki ketinggian sekitar enam meter.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, melalui Kasubsi Penmas Seksi Hubungan Masyarakat Polres Pekalongan Iptu Suwarti, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 20.00 WIB setelah pihak kepolisian menerima laporan dari Kepala Desa Lolong.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban sebelumnya pamit kepada keluarganya untuk pergi memetik buah durian di kebun miliknya sekitar pukul 15.30 WIB. Namun, hingga pukul 18.00 WIB, korban belum juga pulang ke rumahnya, sehingga menimbulkan kekhawatiran keluarga.
Melihat korban belum kembali, dua warga setempat, yakni Sujarno (59) dan Taryali (57), berinisiatif untuk mencari korban di area kebun durian. Sekitar pukul 19.15 WIB, keduanya menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia di bawah pohon durian tersebut.
Penemuan itu segera dilaporkan kepada Kepala Desa Lolong, Solehudin. Selanjutnya, laporan tersebut diteruskan kepada pihak Kepolisian Sektor Karanganyar jajaran Polres Pekalongan guna penanganan lebih lanjut.
Tim kepolisian segera turun ke lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan awal. Dari hasil pengamatan di tempat kejadian perkara, korban ditemukan dalam posisi telungkup, mengenakan kaus berwarna merah dan celana pendek berwarna hitam.
Petugas juga mencatat adanya luka pada kaki kanan korban serta tanda lebam di sekitar area wajah. Berdasarkan kondisi lokasi serta posisi korban, diduga kuat ia terjatuh dari pohon durian yang tingginya mencapai sekitar enam meter.
“Dari hasil olah tempat kejadian perkara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun unsur pidana lainnya. Dugaan sementara korban meninggal dunia akibat terjatuh dari pohon durian,” ungkap Iptu Suwarti.
Setelah seluruh proses pemeriksaan di lokasi kejadian dinyatakan selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan dan dimakamkan sesuai dengan adat istiadat setempat.
Iptu Suwarti menambahkan bahwa pihak keluarga korban telah menyatakan tidak berkeinginan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut berupa otopsi. Keluarga menerima peristiwa ini sebagai sebuah kecelakaan yang tak terhindarkan.
“Pihak keluarga menerima bahwa kejadian tersebut merupakan kecelakaan dan tidak menghendaki dilakukan autopsi,” pungkas Iptu Suwarti menutup keterangannya.
Laporan : Rajasani
