Polres Minahasa Selatan Amankan Dua Tersangka Pembunuhan di Ranoyapo
Manado, BARABERITA.COM Minggu, 23/12/2018 Tim Resmob Satreskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel) Polda Sulawesi Utara mengamankan 2 tersangka kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Ranoiapo, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minsel, Jumat (21/12/2018), malam.
Pembunuhan dengan korban Alex Tumiwa (49), warga Desa Ranoiapo, berawal saat korban yang sudah dalam keadaan mabuk, berselisih paham serta saling pukul dengan anaknya, yang kemudian dilerai oleh warga setempat.
Tak berselang lama, korban keluar rumah sambil membawa sajam (senjata tajam) berupa pisau dan membuat keributan. “Dari keterangan sejumlah saksi diketahui korban sempat berkelahi dengan dua pria berinisial VS dan MA, hingga menewaskan korban akibat tertikam sajam,” ungkap Kasat Reskrim Polres Minsel, AKP Arie Prakoso.
Polisi saat ini telah mengamankan VS (30) dan MA (60), untuk dimintai keterangan. “Kasus pembunuhan ini akan terus dikembangkan dengan rangkaian kegiatan penyelidikan. Barang bukti sajam berupa pisau sepanjang 40 cm juga telah diamankan,” tutup Kasat Reskrim.
Laporan : Atriani Luas