13 Juni 2026

Polres Bima Kota Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Unit Sepeda Motor Diamankan

0
WhatsApp-Image-2025-09-19-at-10.11.21

Bima Kota – NTB – Baraberita.com – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) kembali berhasil diungkap aparat kepolisian. Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat, Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil meringkus seorang pelaku spesialis curanmor berinisial RI (47), warga Kelurahan Jatibaru Timur, Kecamatan Asakota.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (18/09/2025) sore. Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, SIK., (tautan tidak tersedia), melalui Kapolsek Rasanae Barat, AKP Suratno, dalam keterangannya, Jum’at (19/09/2025) menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan seorang mahasiswi bernama Nurhasi’ah (21) asal Desa Ntoke, Kecamatan Wera.

Sekitar pukul 13.30 Wita, korban kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diparkir di depan kos-kosannya di Sadia I, Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda. Adik korban sempat memarkirkan motor di depan kos, namun ketika hendak keluar membeli makan, motor tersebut sudah tidak ada.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp.10 Juta dan langsung melaporkannya ke Polsek Rasanae Barat. Tidak berselang lama, sekitar pukul 18.00 Wita, sepeda motor milik korban terlihat dikendarai oleh seorang pria yang kemudian diketahui berinisial RI.

Seorang teman korban yang melihat motor tersebut lantas mengikuti pelaku hingga ke sebuah kos di Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba, lalu melaporkannya ke polisi. “Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat berkoordinasi dengan Polsek Rasanae Timur untuk melakukan pengejaran. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti,” jelas AKP Suratno.

Setelah diinterogasi, RI mengakui perbuatannya. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor rangka MH1JM9135PK251708 dan nomor mesin JM91E3248285.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Rasanae Barat untuk diproses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini sekaligus menjadi bukti kesigapan aparat dalam menindak tindak kejahatan jalanan, khususnya curanmor yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Dengan penangkapan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan percaya diri terhadap institusi kepolisian. Polres Bima Kota berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Penangkapan pelaku curanmor ini juga menunjukkan bahwa aparat kepolisian di Bima Kota serius dalam menangani kasus kejahatan. Dengan demikian, diharapkan agar kasus curanmor dapat menurun dan masyarakat dapat merasa lebih aman.

Kasus ini menjadi contoh bahwa kejahatan tidak akan luput dari jeratan hukum. Polres Bima Kota akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Laporan : Monica Teguh 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!