13 Agustus 2026

Aksi Anarkis di Jatim: Polda Jatim Amankan 997 Orang dan Taksiran Kerugian Rp.256 Miliar

0
1000069002-1024x683_934828

Surabaya – JATIM – Baraberita.com – Polda Jawa Timur merilis perkembangan penanganan kasus perusakan, penjarahan, dan pembakaran fasilitas umum yang terjadi dalam rangkaian aksi anarkis di sejumlah wilayah Jatim. Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, (tautan tidak tersedia), didampingi Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Dirreskrimum Kombes Pol Widi Atmoko, menyampaikan hasil penanganan hukum terkait aksi yang terjadi di wilayah hukum Polda Jawa Timur tersebut.

Dalam keterangannya, Kapolda Jatim menyampaikan bahwa sejak 29 Agustus hingga 16 September 2025, aparat telah mengamankan 997 orang yang terlibat dalam aksi anarkis di 10 kota. Dari jumlah tersebut, 582 orang merupakan dewasa, sementara 415 adalah anak di bawah umur (ABH).

Dari jumlah itu, 682 orang telah dipulangkan setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, sedangkan 315 orang lainnya menjalani proses hukum lebih lanjut. Kapolda Jatim memprioritaskan penanganan yang hati-hati terhadap anak-anak di bawah umur, dengan mengembalikan mereka ke orang tua masing-masing untuk mendapatkan pengawasan lebih baik.

Kapolda Jatim juga prihatin dengan banyaknya remaja yang ikut dalam aksi anarkis. Menurutnya, sebagian besar orang tua tidak mengetahui keterlibatan anak-anak mereka. “Ini sangat disayangkan. Harusnya para orang tua lebih waspada, karena apa yang terjadi menjadi pembelajaran mahal bagi kita semua,” ungkap Irjen Nanang.

Aksi brutal massa tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga korban jiwa. Data Polda Jatim mencatat 111 warga sipil mengalami luka-luka, sebagian besar sudah rawat jalan. Sementara itu, 105 personel Polri serta 12 anggota TNI juga terluka saat pengamanan, akibat lemparan batu, bom molotov, dan benda keras lainnya.

Kapolda Jatim juga merinci total kerugian akibat perusakan fasilitas umum mencapai Rp.256 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp.42,2 miliar merupakan kerugian institusi Polri, sementara Rp.214,1 miliar ditanggung pemerintah daerah. “Dana sebesar itu seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan masyarakat. Sangat disayangkan bila justru habis untuk memperbaiki fasilitas yang dirusak akibat perbuatan anarkis,” tegas Kapolda Jatim.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus difokuskan di 4 wilayah besar, yakni Polresta Sidoarjo, Polresta Malang Kota, Polres Kediri Kota, dan Polres Jember. Di wilayah hukum Polresta Sidoarjo, sebanyak 40 orang ditangkap, terdiri dari 12 dewasa dan 28 anak.

Sementara itu, di wilayah hukum Polresta Malang Kota, sebanyak 61 orang diamankan, terdiri dari 40 dewasa dan 21 anak. “Setelah penyidikan, 18 orang ditetapkan sebagai tersangka,” terang Kombes Pol Widi Atmoko.

Polda Jatim menjerat para pelaku dengan sejumlah pasal, di antaranya: Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang, Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama, Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, dan lain-lain. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, memastikan bahwa pihaknya tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga akan memburu aktor intelektual yang mendalangi kerusuhan ini.

Kapolda Jatim mengajak masyarakat agar bijak menyikapi informasi, terutama di media sosial. “Mari kita jaga Jawa Timur tetap aman. Jangan mudah terprovokasi. Bila ada informasi yang meresahkan, segera laporkan ke pihak berwenang,” pungkasnya.

Dengan demikian, Polda Jatim berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak tegas pelaku aksi anarkis yang merusak fasilitas umum dan mengancam keselamatan warga.

Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak benar dan tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan. Dengan kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan keamanan dan ketertiban di Jawa Timur dapat terus terjaga.

Laporan : Hartono KS 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!