25 Oktober 2026

Polres Bangka Selatan Amankan 3.040 Liter Pertalite, Satu Orang Ditangkap

0
image

Bangka Selatan — BABEL — Baraberita.com — Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi jenis Pertalite di wilayah Kelurahan Toboali. Penindakan ini dilakukan pada Sabtu, 24 Oktober 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 3.040 liter Pertalite yang disimpan di dalam 160 jeriken. Seorang pria berinisial IS, berusia 64 tahun, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polres Bangka Selatan tersebut.

“Ya, kita sudah menerima laporannya. Dalam kasus tersebut, satu orang berhasil diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Agus di Pangkalpinang pada Minggu, 25 Oktober 2026.

Selain ratusan jeriken berisi bahan bakar, petugas turut menyita satu unit mobil Isuzu Traga berwarna putih yang diduga digunakan untuk mengangkut bahan bakar tersebut.

“Barang bukti yang diamankan berupa 160 jeriken dengan volume keseluruhan kurang lebih 3.040 liter berisi Pertalite, termasuk satu unit mobil Isuzu Traga warna putih,” jelasnya lebih lanjut.

Agus menerangkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang disampaikan oleh masyarakat mengenai adanya dugaan penampungan BBM bersubsidi di sebuah rumah warga di Kelurahan Toboali.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Unit II Tipidsus Satreskrim Polres Bangka Selatan yang dipimpin oleh Kanit Tipidsus Ipda Peres Prasetya segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan di tempat kejadian.

Berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan di lokasi, petugas menemukan 160 jeriken berisi Pertalite dengan total volume sekitar 3.040 liter. Bahan bakar tersebut diduga sedang ditampung secara ilegal oleh tersangka IS.

Tersangka beserta seluruh barang bukti yang disita kemudian dibawa ke Markas Polres Bangka Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Agus menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak menerimanya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dengan segera melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi di lingkungan masing-masing. Partisipasi masyarakat diharapkan dapat membantu menjaga ketersediaan bahan bakar bersubsidi tetap terjamin bagi warga yang benar-benar membutuhkannya.

Laporan : Muhamad Yusni

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!