Polisi Tangkap Pemasok Senjata ke M 60 Tahun Pelaku Penembakan di kantor MUI
Jakarta, Baraberita.com – Selasa, 09/05/2023 – Tim penyidik Polda Metro Jaya menangkap tiga orang tersangka pemasok senjata kepada pelaku penembakan di kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) berinisial M (60). Namun, belum dijelaskan kronologi penangkapan ketiganya.
“Sudah dilakukan penahanan,” ungkap Kasubdit Jatanras AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa (09/05/2023).
Ia menjelaskan, ketiga orang tersebut kini masih menjalani proses penyidikan di Mapolda Metro Jaya.
“Ketiga tersangka diancam dengan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP tentang Kepemilikan senjata api secara umum,“ jelasnya.
Diketahui, senjata yang digunakan M adalah airsoft gun. Senjata itu memang didapatnya dari seseorang berinisial H melalui perantara berinisial D dan N.
Laporan : Nathanel Pangandaheng
![]()
