12 Februari 2025

Polisi Tangkap Pelajar di Pangkalpinang, ‘Jual’ Dua Juniornya Pada Pria Hidung Belang

0
Screenshot_2024-07-24-17-01-41-48_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12
Pangkalpinang – BABEL – Baraberita.com – Polisi menangkan pelajar SMA di Kota Pangkalpinang. Provinsi Bangka Belitung (Babe) Pelajar berinisial RTH umur 18 tahun ditangkap karena menjual dua orang gadis juniornya berinisial L dan F ke pria hidung belang.

“Untuk korbannya masih di bawah umur, usianya baru 17 tahun. Sedangkan tarif masing-masing korban sebesar Rp.1.500.000,-  (Satu juta lima ratus ribu) sekali kencan,” Kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Jojo Sutarjo, pada hari Rabu tanggal 24/ Juli 2024.

Jojo mengatakan RTH menjadi muncikari melalui media sosial. Dua junior nya itu dijajakan dengan tarif Rp.1.500.000,- Dari tarif itu, korban mendapat jatah Rp.800.000,- sampai Rp.1.000.000,-

“Jadi korban ini dijanjikan (diiming-imingi) dapat uang atau upah Rp.800.000.- hingga Rp.1.000.000,- setiap sekali kencan. (Sepakat) kemudian mereka bertemu di hotel,” Kata mantan Kapolres Belitung Timur ini.

RTH diamankan di salah satu hotel mewah di Kota Pangkalpinang, termasuk korban L dan F, pada hari Senin tanggal 22 Juli 2024 pukul 21.15 WIB. RTH merupakan kakak kelas korban di salah satu SMA di Kota Pangkalpinang.

Laporan :  Ilham Nur

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *