13 Juni 2026

Polisi Tangkap 2 Orang Pembakar Rumah Jurnalis di Sumut

0
Screenshot_2024-07-09-13-22-59-05_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Jakarta – Baraberita.com – Polisi menangkap dua orang yang diduga membakar rumah wartawan bernama Sampurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara. Dari pengungkapan itu Mabes Polri memastikan pendalaman kasus itu tidak berhenti pada penetapan tersangka saja.

“Telah ditetapkan 2 orang tersangka, namun tidak terhenti sampai disitu dan tentunya landasan yang digunakan oleh Polda Sumut secara scientific crime investigation sudah dilaksanakan,” Ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. Selasa (09/07/2024)

“Hal ini kami sampaikan juga tentu ini masih proses pendalaman terhadap dugaan ada pelaku-pelaku lainnya yang tentunya empat orang yang awal diamankan dua sudah ditetapkan sebagai tersangka,” Tambahnya.

Karo Penmas Divhumas Polri mengatakan Polda Sumatera Utara (Sumut) tetap melakukan langkah-langkah penyidikan secara scientific. Dia juga menyebut, pada kegiatan penyidikan, polisi turut berkolaborasi dengan media hingga Dewan Pers.

“Bapak Kapolda Sumut Komjen Pol Agung IS. Efendi, sudah menyampaikan press conference hari ini bekerja sama dari semua stakeholder termasuk juga jauh sebelumnya dengan Dewan Pers,” Ungkapnya.

Laporan :  Ilham Nur 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!