12 Februari 2025

Polisi Razia Kamar Kos di Luwuk Sulteng, Temukan Puluhan Liter Cap Tikus

0
WhatsApp-Image-2024-09-01-at-10.57.00-1-800x445

Banggai – SULTENG – Baraberita.com – Polsek Luwuk Polres Banggai menggerebek salah satu kamar kos-kosan di Kompleks Tanjungsari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Minggu (01/09/2024) sekitar pukul 00.30 WITA.

Dalam penggerebekan itu Polisi menyita miras cap tikus sebanyak 6 botol ukuran 600 ml, 11 plastik ukuran 1 liter, dan 1 jerigen ukuran 10 liter.

Kapolsek Luwuk AKP Muh. Asdar, mengungkapkan, pengungkapan puluhan liter miras tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian langsung ditindak lanjuti.

“Tiba di TKP, razia yang dipimpin oleh Kasubsektor Kawasan KPPP Pelabuhan Luwuk, IPDA James Runtu langsung melakukan penggeledahan di kamar kos,” Ungkap Asdar.

Dia menjelaskan, dalam penggeledahan pihaknya berhasil menemukan puluhan liter minuman haram tersebut disekitar kamar kos.

“Tuan kos adalah Adil H. Idris Saleh. Sedangkan pemilik barang haram tersebut tak diketahui. Total miras yang berhasil diamankan sekitar 26 liter,” beber Kapolsek.

Barang bukti kemudian langsung digelandang ke mako Polsek Luwuk. Kegiatan berakhir pada pukul 01.00 Wita. (Humas Polres Banggai).

Laporan : Hasanuddin Deba

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *