Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu, Tiga Orang Kurir Internasional Ditangkap
Palu – SULTENG – Baraberita.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 30 kilogram di pesisir Desa Kapas, Tolitoli, pada hari Kamis (24/07/2025). Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Kombes Pol. Pribadi Sembiring setelah melakukan penyelidikan selama tiga bulan.
Tiga tersangka berinisial JK (68), HS (47), dan S (28) ditangkap saat merapat menggunakan speed boat di pesisir Desa Kapas. Polisi menyita dua karung berisi masing-masing 15 paket sabu, serta tiga ponsel yang digunakan untuk komunikasi selama operasi.
Menurut Dirresnarkoba, JK dan HS diketahui berangkat dari Tolitoli menuju Tarakan, lalu ke Berau, Kalimantan Timur, sebelum melanjutkan perjalanan ke Semporna, Malaysia, untuk menjemput sabu dari jaringan internasional. Mereka kembali ke Indonesia bersama tersangka S dan sempat singgah di beberapa pulau.
Pengungkapan ini merupakan hasil dari pemantauan yang dilakukan sejak 2021. “Ini jaringan lama yang kami pantau sejak 2021. Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 150 ribu jiwa,” ujar Dirresnarkoba Kombes Pol. Pribadi Sembiring pada Senin (28/07/2025).
Dirresnarkoba menjelaskan bahwa jaringan ini sangat terorganisir dan memiliki jaringan internasional yang luas. “Mereka memiliki rute yang kompleks dan melibatkan beberapa negara,” tambahnya.
Ketiga tersangka dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup dan denda hingga Rp10 miliar. Mereka saat ini sedang menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.
Polisi masih memburu jaringan internasional yang terlibat dalam penyelundupan sabu ini. “Kami masih melakukan pengejaran terhadap jaringan internasional yang terlibat dan akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap jaringan narkoba,” ujar Dirresnarkoba.
Pengungkapan ini menunjukkan bahwa Polda Sulawesi Tengah serius dalam menangani kasus narkoba dan berkomitmen untuk memberantas jaringan narkoba di wilayahnya. Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan jaringan narkoba lainnya.
Laporan : Mohammad Yunus
