Polisi Gadungan Menganiaya Warga Hingga Tewas, Dua Pelaku Diamankan
Deli Serdang – SUMUT – Baraberita.com – Kasus penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang yang mengaku sebagai petugas kepolisian berakhir tragis. Seorang warga di kawasan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, meninggal dunia setelah disiksa. Dua dari empat pelaku telah ditangkap polisi.
Para pelaku bahkan menggunakan pistol mainan untuk mengancam korban saat beraksi. Identitas mereka yang mengaku sebagai aparat ternyata tidak benar sama sekali.
Polsek Medan Tembung berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Keduanya berinisial FAW dan HP. Penangkapan dilakukan di Jalan Kali Serayu, Percut Sei Tuan, pada Sabtu, 12 September 2026.
Peristiwa bermula pada Jumat malam, 11 September 2026. Korban berinisial S sedang mengendarai sepeda motor di kawasan itu ketika tiba-tiba dihadang oleh empat orang yang belakangan diketahui sebagai pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, menjelaskan bahwa para pelaku langsung mengaku sebagai anggota kepolisian saat menghentikan korban.
“Korban dihadang oleh keempat pelaku. Mereka mengaku sebagai petugas kepolisian, kemudian mengancam dan menganiaya korban,” ujar Parulian saat memberikan keterangan pada Selasa, 15 September 2026.
Akibat penganiayaan yang dialaminya, korban mengalami kondisi kritis dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Namun, upaya tim medis tidak berhasil menyelamatkan nyawanya.
Diketahui, para pelaku sebelumnya menduga korban membawa narkoba. Mereka menghadang dan menggeledah korban dengan niat mengambil barang yang diyakini dibawanya.
Faktanya, tidak ditemukan barang terlarang apa pun pada diri korban. Meski tuduhan itu tidak terbukti, para pelaku tetap melakukan kekerasan hingga melukai korban.
“Mereka menduga korban membawa narkoba dan ingin menguasainya. Setelah digeledah, ternyata korban tidak membawa apa-apa,” jelas Parulian.
Sebelum melarikan diri, para pelaku juga mengambil ponsel milik korban. Satu pucuk pistol mainan yang digunakan untuk mengancam telah diamankan penyidik sebagai barang bukti.
Dua pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran. Polisi telah memasukkan mereka ke dalam daftar pencarian orang dan berjanji akan segera menangkap keduanya.
Laporan : Hartono KS.
