Polisi Berhasil Ungkap Fakta Baru Tersangka Provokator Kerusuhan di Bitung Ternyata Bekerja di Kota Samarinda
Balikpapan – KALTIM, Baraberita.com – Team Ditreskrimsus Polda Kaltim terus laksanakan pemeriksaan intensif terhadap tersangka Marco Karundeng (MK), yang diduga sebagai provokator berbau SARA yang memicu kerusuhan di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara.
Fakta baru terungkap bahwa (MK) tidak melarikan diri ke Kaltim, tetapi sedang bekerja di salah satu kapal di wilayah Kota Samarinda.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yusuf Sutedjo, melalui Kasubid Penmas Polda Kaltim, AKBP I Nyoman Wijaya, menjelaskan bahwa tersangka MK bukan melarikan diri dari Kota Bitung, Sulawesi Utara, melainkan sedang bekerja di sebuah kapal yang beroperasi di wilayah Kota Samarinda saat ditangkap oleh polisi.
“Iya, jadi Marco Karundeng tidak lari dari Bitung, Sulut ke daerah asalnya Kaltim. Namun, yang bersangkutan memang sedang bekerja di sebuah kapal laut di daerah Samarinda pada saat diamankan,” jelas AKBP I Nyoman Wijaya, Minggu (03/12/2023).
Banyak pemberitaan yang menyiarkan tersangka MK melarikan diri ke Kaltim setelah menciptakan keributan melalui komentar di media sosial yang berbau SARA.
“Tolong diluruskan, supaya tidak menimbulkan bias,” tambahnya.
Dalam penyelidikan awal, ditemukan komentar di media sosial yang diduga menjadi pemicu kerusuhan di Bitung, Sulawesi Utara. Pemilik akun tersebut ternyata berada di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Menanggapi informasi tersebut, Ditreskrimsus Polda Kaltim segera menangkap pemilik akun berinisial MK, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan ujaran kebencian yang berbau SARA.
Tersangka MK saat ini telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Kaltim. Tim penyidik terus berupaya mengungkap motif di balik tindakannya tersebut.
Laporan : OBID
![]()
