Sinergi Polres Bolmut dan Polres Bolmong Bongkar Peredaran Narkotika di Pinogaluman
Bolmut — SUMUT — Baraberita.com — Sinergitas antara Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dan Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) membuahkan hasil nyata dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Tim Unit Reaksi Cepat Resmob Limango Satreskrim Polres Bolmut bersama Satresnarkoba Polres Bolmong pada Senin, 5 Oktober 2026. Langkah ini diambil setelah pihak kepolisian menerima informasi mengenai seorang pria berinisial AB yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas wilayah.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Bolmut IPTU Rofly Saribatian mengarahkan Tim Resmob Limango yang dipimpin oleh Ketua Tim AIPTU Moh. Trisno Alimuda untuk melaksanakan penyelidikan di wilayah Desa Tombulang, Kecamatan Pinogaluman.
Petugas kemudian melakukan pemantauan ketat hingga mengikuti pergerakan sasaran menuju kediamannya. Sekitar pukul 12.20 WITA, personel melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan di lokasi tersebut.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 13 bungkus kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang bukti itu disimpan di dalam sebuah kotak pensil yang diletakkan di salah satu ruangan rumah.
Selain barang tersebut, polisi turut mengamankan satu plastik klip bening berukuran besar, satu alat bong, satu unit telepon genggam bermerek Oppo A77s, serta sebuah kotak pensil berwarna biru muda.
Tersangka AB beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Markas Komando Polres Bolmut. Setelah dilakukan koordinasi antarinstansi, tersangka dan barang bukti diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba Polres Bolmong guna menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Bolmut IPTU Rofly Saribatian menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kerja sama yang erat antara Resmob Limango dengan Satresnarkoba Polres Bolmong.
“Ini merupakan bentuk sinergi antar-satuan dalam menindaklanjuti informasi dugaan peredaran narkotika. Resmob Limango melakukan penyelidikan di wilayah hukum Bolmut, selanjutnya penanganan perkara dilanjutkan oleh Satresnarkoba Polres Bolmong,” ujar IPTU Rofly.
Sementara itu, Kapolres Bolmut AKBP Andhika Fitransyah menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen memperkuat koordinasi dengan Polres Bolmong dalam mengungkap peredaran narkotika, terutama perkara yang memiliki keterkaitan lintas wilayah hukum.
“Kami terus membangun sinergi dengan Polres Bolmong maupun satuan kewilayahan lainnya. Setiap informasi mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Andhika.
Kapolres menambahkan bahwa kerja sama lintas wilayah sangat diperlukan untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika dan mencegah wilayah Bolmut dimanfaatkan sebagai jalur peredaran barang terlarang.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Polres Bolmut dalam mendukung pemberantasan narkotika serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Saat ini, seluruh barang bukti dan tersangka sedang ditangani oleh Satresnarkoba Polres Bolmong untuk dilakukan pendalaman materi serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Laporan : Atriani Luas
