Polda Banten Pastikan Dua Oknum Anggota Diperiksa dalam Kasus Kekerasan Wartawan
Tangerang — BANTEN – Baraberita.com -Polda Banten menyatakan bahwa kasus kekerasan kepada wartawan saat kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup di lokasi PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, akan ditangani secara serius. Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Didik Hariyanto menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan.
Masyarakat pun diimbau agar tidak terprovokasi isu yang belum terverifikasi. “Kami berharap masyarakat dan rekan-rekan media tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Percayakan prosesnya kepada kami,” ujarnya, Jum’at (22/08/2025).
Ia menerangkan, saat ini dua oknum anggota yang diduga terlibat dalam peristiwa kekerasan terhadap wartawan itu dipastikan telah dalam pemeriksaan. Oleh karena itu, jika terbukti bersalah melakukan pelanggaran akan ditindak secara aturan yang berlaku.
Kabid Humas Polda Banten menjelaskan bahwa saat ini keduanya telah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan. Pemeriksaan pun masih berjalan hingga saat ini.
“Dua anggota yang sedang diperiksa berinisial TG dan TR. Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai,” ujar Kombes Pol. Didik.
Polda Banten berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan profesional dan transparan, serta memastikan bahwa keadilan akan ditegakkan. Masyarakat diharapkan untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan mempercayakan proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian.
Dengan demikian, Polda Banten berharap dapat menyelesaikan kasus ini dengan baik dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Pihak kepolisian juga berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Polda Banten juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu yang belum terverifikasi dan mempercayakan proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian. Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan dapat menciptakan situasi yang lebih aman dan kondusif.
Dalam menangani kasus ini, Polda Banten akan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan diperlakukan secara adil dan profesional. Pihak kepolisian juga akan terus memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat.
Dengan komitmen dan profesionalisme yang tinggi, Polda Banten berharap dapat menyelesaikan kasus ini dengan baik dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Laporan : Arimin Imin
