27 April 2024

Personel Polsek Kota Bangun Berhasil Amankan HS Pemuda Penyimpan Sabu-Sabu

0

Kukar – Kaltim,  Baraberita.com – Rabu, 26/02/2020 – Polsek Kota Bangun telah mengamankan seorang pelaku dengan inisial HS (24), pada hari Jum’at (21/02/2929), pukul 20.30 Wita, karena telah diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Jenis Sabu.

Ditemui dilain tempat, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H, menyampaikan, pada awalnya hari Jumat, (21/02/2020), pukul 19.00 WITA, ada warga masyarakat melaporkan ke Polsek Kota Bangun bahwa di Desa Loleng RT.011, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, sering dijadikan tempat untuk Transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.

Ia juga menyampaikan, kemudian atas dasar informasi tersebut, Kapolsek membentuk tim dari Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim melakukan penyelidikan laporan tersebut.

Kemudian berdasarkan pengembangan kasus Tim Unit Reskrim langsung mendatangi rumah pelaku dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan rumahnya, ditemukan 5 (Lima) poket Narkotika jenis shabu-shabu yang disimpan dalam charger handpone milik pelaku,” Kabid Humas Polda Kaltim.

Setelah pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya, kemudian tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Kota Bangun untuk kepentingan penyidikan. Palaku dijerat pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jelasnya. (Humas Polda)

Laporan : Adi Bedeng

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *