Pemerintah dan Polri Gelar Apel Kesiapan, Satgas Anti Narkoba Riau Dikerahkan
Pekanbaru – RIAU – Baraberita.com – Pemerintah Provinsi Riau bersama Kepolisian dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Apel Kesiapan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba di Lapangan Apel Gubernur Riau, Sabtu (25/04/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt Gubernur Riau S.F. Harianto didampingi Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.
Acara tersebut ditandai dengan prosesi pemasangan rompi Satgas dan pembacaan deklarasi komitmen bersama. Langkah ini menjadi simbol kesiapan seluruh elemen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diemban.
Apel ini menjadi penegasan kesiapan Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau dalam menjalankan upaya pemberantasan narkotika secara terpadu dan berkelanjutan. Berbagai strategi disiapkan, mencakup langkah preemtif, preventif, hingga penegakan hukum yang tegas.
Kegiatan tersebut turut melibatkan berbagai instansi terkait mulai dari TNI-Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Forkopimda, serta berbagai elemen masyarakat. Sinergi ini dianggap penting untuk memutus mata rantai peredaran barang terlarang.
Plt Gubernur Riau S.F. Harianto menegaskan bahwa kondisi peredaran narkotika di wilayah Riau saat ini telah berada pada level yang sangat mengkhawatirkan. Masalah ini dinilai semakin kompleks karena sudah melibatkan jaringan lintas negara.
“Peredaran narkotika ini sudah luar biasa dan melibatkan jaringan lintas negara. Untuk itu, Satgas yang dibentuk harus mampu bekerja secara optimal dan terintegrasi dalam menyelamatkan masyarakat Riau, khususnya generasi muda dari ancaman narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial atau sendiri-sendiri. Diperlukan pendekatan yang terintegrasi dan kolaboratif lintas sektor agar hasilnya maksimal.
Satgas Anti Narkoba nantinya akan mengoptimalkan fungsi posko terpadu sebagai pusat koordinasi, pengendalian, serta evaluasi seluruh kegiatan. Hal ini mencakup mulai dari edukasi publik, pencegahan dini, hingga penindakan hukum yang tegas dan terukur.
“Ini adalah langkah strategis dan terintegrasi. Seluruh elemen harus bergerak dalam satu orkestrasi yang sama. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Riau,” ujar Kapolda.
Selain upaya penindakan, berbagai program strategis turut disiapkan. Di antaranya adalah penguatan program Kampung Bersih Narkoba (Bersinar), peningkatan edukasi di lingkungan pendidikan, serta pelibatan aktif masyarakat sebagai duta anti narkoba.
Melalui apel ini, seluruh pihak menegaskan komitmen kuat untuk memerangi peredaran narkotika secara konsisten dan berkelanjutan. Masyarakat pun diimbau untuk turut berperan aktif dengan melaporkan setiap indikasi aktivitas narkoba melalui Whatsapp Satgas Aduan Narkoba Polda Riau di nomor 0813630654 atau Call Center 110 untuk pelayanan yang lebih cepat.
Laporan : Ilham Nur
