8 September 2026

Modus Penjualan Bayi di Depok Jawa Barat, Ibu Hamil Jadi Incaran

0
image (1)

Depok – JABAR – Baraberita.com – Tim Penyidik Polres Depok berhasil mengungkap modus sindikat penjualan bayi. Sindikat ini beroperasi di wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali.

Kapolres Depok Kombes Arya Perdana menuturkan, dalam pengungkapan kasus sindikat penjualan bayi ini, penyidik sudah menetapkan delapan orang tersangka, yakni RS (24), AN (22), DA (27), MD (32), SU (24), DA (23), RK (30), dan I made Aryadana (41). Para tersangka sendiri sudah berkomunikasi dengan targetnya sejak masih mengandung. Kemudian, satu hari setelah melahirkan, dilakukan transaksi bayi beserta ari-arinya

Kepada orang tua bayi, tersangka memberikan uang berkisar Rp.10.000.000,- sampai dengan Rp.15.000.000,- Sedangkan kepada pembeli, para tersangka membanderol Rp.45.000.000,-

“Untuk keuntungan yang dibagikan kepada masing-masing tersangka masih kami dalami,” Jelasnya, Rabu (18/09/2024).

Menurut Kapolres, hingga saat ini belum diketahui berapa jumlah keseluruhan dari bayi yang sudah diperjual-belikan.

Laporan : Hartono KS

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!