Membangun Akses Keadilan di Kec. Biluhu, Kab. Gorontalo: Perlunya Kantor Polsek untuk Meningkatkan Pelayanan Masyarakat
GORONTALO – Beraberita.com – Sejak dimekarkan dari Kecamatan Batudaa Pantai tanggal 15 Agustus 2008 atau 19 tahun lalu Kecamatan Biluhu, Kabupaten Gorontalo Provinsi Gorontalo, yang terdiri dari 8 desa, saat ini menghadapi kesulitan besar dalam mengakses layanan administrasi dan pengaduan masyarakat terkait kasus pidana dan masalah lain yang berhubungan dengan layanan di Polsek Batudaa Pantai. Masyarakat Kecamatan Biluhu sangat membutuhkan kehadiran kantor Polsek di wilayah mereka untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan.
Desa-desa di Kecamatan Biluhu, seperti Desa Biluhu Tengah, Desa Luluo, Desa Botuboluo, Desa Lobuto Timur, Desa Lobuto, Desa Biluhu Barat, Desa Huwongo, dan Desa Olimeyala, semuanya memerlukan akses yang lebih mudah dan cepat ke layanan Polsek. Saat ini, mereka harus menempuh jarak yang jauh ke Polsek Batudaa Pantai dan Polres Kabupaten Gorontalo yang jaraknya sekitar 65 km dari Desa Olimeyala, yang memerlukan waktu dan biaya yang tidak sedikit.
Biaya akomodasi, transportasi dan biaya dokumen atau administrasi yang dikeluarkan oleh masyarakat Biluhu untuk mengakses Layanan Polsek Batudaa Pantai sangatlah mahal, yaitu lebih dari Rp 100.000 per perjalanan. Hal ini tidak hanya memberatkan masyarakat yang rata-rata berprofesi Petani dan Nelayan, tetapi juga menghambat proses penegakan hukum dan pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, Pembangunan Kantor Polsek di Kecamatan Biluhu sangat diperlukan atau disegerakan untuk mengurangi biaya dan waktu yang dikeluarkan oleh masyarakat.
Desa Olimeyala, yang hanya berjarak sekitar 4 km dengan Polsek Kecamatan Bilato, menjadi contoh nyata bahwa pembangunan Kantor Polsek di Kecamatan Biluhu sangatlah penting. Meskipun jaraknya dekat dengan Polsek Kecamatan Bilato, Desa Olimeyala termasuk wilayah Polsek Batudaa Pantai, yang jaraknya sekitar 45 km dan memerlukan waktu serta biaya yang mahal untuk menjangkaunya.
Masyarakat Biluhu sangat membutuhkan kehadiran Polsek di wilayah mereka untuk meningkatkan rasa aman dan nyaman Hal ini seperti yang diungkapkan salah seorang warga Masri Rahman (46) warga Desa Biluhu Barat, ” Biaya, jarak dan waktu yang memberatkan kami,” hal yang sama di keluhkan oleh Amir Tooli (44) yang berprofesi sebagai sopir sekaligus nelayan, “Rata-rata keluhan warga masalah jauhnya dan biaya serta jalan yang naik turun, banyak tikungan menuju Kantor Polsek Batudaa Pantai, kiranya ada perhatian khusus dari pemangku kepentingan”. Tutup Amir
Dengan adanya kantor Polsek, masyarakat dapat lebih percaya diri dalam melakukan aktivitas sehari-hari dan merasa lebih aman dalam menghadapi berbagai ancaman dan gangguan keamanan. Selain itu, masyarakat juga dapat lebih mudah mengakses layanan administrasi, seperti pengurusan SKCK dan surat izin keramaian.
Kepala Desa Biluhu Tengah Edi Yusuf Pakaya, S.IP kepada Baraberita.com menyampaikan Pembangunan kantor Polsek di Kecamatan Biluhu juga dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini. Dengan demikian, masyarakat Biluhu dapat menjadi lebih proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta lebih percaya diri dalam menghadapi berbagai tantangan dan ancaman.
Edi Yusuf Pakaya menambahkan, pemerintah Desa Biluhu Tengah telah menghibahkan lahan seluas 1 hektar pada tahun 2023 untuk pembangunan kantor Polsek dan kantor Koramil di Kecamatan Biluhu yang terletak di dusun Otalanga Desa Biluhu Tengah.
Dengan adanya kantor Polsek di Kecamatan Biluhu, masyarakat dapat memperoleh keadilan dan pelayanan yang lebih cepat, efektif, dan efisien. Pembangunan kantor Polsek di Kecamatan Biluhu merupakan kebutuhan yang sangat mendesak dan harus segera diwujudkan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan menjaga keamanan di wilayah ini.
Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya serius untuk membangun kantor Polsek di Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo, demi meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya kantor Polsek, masyarakat Biluhu dapat merasa lebih aman, nyaman, dan percaya diri dalam melakukan aktivitas sehari-hari, serta dapat lebih mudah mengakses layanan administrasi dan pengaduan masyarakat.
Laporan : Mukra Ain Y. Ula
