29 Maret 2024

Kuatkan Sinergitas, Satgas Saber Pungli Provinsi Kalteng Gelar Raker dan Evaluasi

0
Palangkaraya, BARABERITA.COM Sabtu, 22/12/2018 Satgas Saber Pungli UPP (Unit Pemberantasan Pungli) Provinsi Kalteng  menyatakan keseriusannya dalam memberantas pungutan liar (Pungli) untuk menciptakan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.
Dalam rangka memberantas praktek Pungli tersebut, Satgas Saber Pungli Provinsi Kalteng mengajak semua stakeholder mulai dari kepolisian, TNI, kementerian, lembaga serta semua masyarakat untuk bersinergi memberantas Pungli di lingkungannya masing-masing.
Terkait hal itu, Jumat (21/1/2018) siang di Hotel Neo Palangka Raya Satgas Saber Pungli menggelar Rapat Kerja dan Evaluasi Satgas Saber Pugli Tahun 2018.
Ketua UPP Kalteng yang juga menjabat Irwasda Polda Kalteng Kombes Benone Jesaja Louhenapessy, S.I.K., M.H., mengatakan pelayanan publik merupakan unsur yang penting dalam meningkatkan kualitas hidup sosial dalam masyarakat. Saat ini kualitas pelayanan publik menjadi bahasan yang penting dalam penyelenggaraan pelayanan, termasuk pada organisasi atau instansi pmerintah sebagai lembaga penyedia pelayanan publik yang menjadi tumpuan pelayanan warga negara dalam memperoleh jaminan atas hak-haknya karenanya peningkatan kualitas pelayanan (quality of services) akan menjadi penting.

“Selama kurun waktu Tahun 2017 sampai dengan 2018 Satgas Saber Pungli Provinsi Kalimantan Tengah telah melakukan kegiatan dengan hasil diantaranya jumlah pengaduan masyarakat ke Satgas Saber Pungli sebanyak 41 (empat puluh satu). Aduan melalui pesan singkat/SMS sebanyak 12 pengaduan, melalui email enam pengaduan, melalui surat 18 pengaduan dan pengaduan secara langsung ada lima pengaduan,” terang Benone.
Kemudian, lanjutnya, Satgas Saber Pungli Provinsi dan Kabupaten/Kota juga telah melakukan beberapa kegiatan diantaranya sosialisasi pencegahan Saber Pungli sebanyak 3.309 kegiatan. Hasil Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan oleh UPP Prov. dan Kab/Kota dari Tahun 2017 sampai dengan Desember 2018 atau selama dua tahun sebanyak 16 kasus dengan 17 tersangka dan jumlah total barang bukti sebesar Rp. 380.630.200,- (Tiga ratus delapan puluh juta enam ratus tiga puluh dua ratus rupiah).
Namun, diakuinya bahwa masih terdapat beberapa kendala yang membuat pelaksanaan kegiatan Satgas pada masing-masing UPP di Provinsi, dan Kabupaten/Kota belum optimal.
“Hal ini disebabkan beberapa hal, pertama secara regulasi belum ada Standar Operasional Prosedur (SOP) Satgas Saber Pungli Kalteng, hanya kelompok ahli yang sudah membuat SOP mandiri. Kedua belum adanya sarana dan prasarana untuk mendukung kegiatan Satgas Saber Pungli pada UPP Prov. Kalteng. Ketiga belum ada kriteria batasan Pungli yang diproses sanksi pidana maupun yang diproses sanksi administratif,” beber Irwasda.
Sehubungan dengan adanya kendala-kendala tersebut, pihaknya berharap dalam pelaksanaan kegiatan Satgas harus disikapi dengan bijak agar pelaksanaan tugas Satgas Saber Pungli benar-benar bisa sesuai harapan. Gubernur Kalteng selaku penanggung jawab tentunya akan mengkomunikasikan dengan berbagai stakeholder, agar kendala-kendala yang ditemui Satgas Saber Pungli, baik di tingkatpProvinsi dan kabupaten/kota dapat diminimalisir dan dihilangkan, serta dapat mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 secara baik dan benar.
Laporan : Rajasani

 

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *