31 Agustus 2026

Kompolnas Minta Polri Usut Tuntas Dalang Kericuhan Pasca Demonstrasi di Gedung DPR RI

0
image

JAKARTA – Baraberita.com – Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas meminta jajaran Kepolisian Republik Indonesia mengusut secara menyeluruh peristiwa kericuhan yang terjadi pasca aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam menilai penanganan kasus tersebut tidak cukup hanya dengan mengidentifikasi pelaku kekerasan yang bertindak langsung di lapangan. Polisi juga diminta menelusuri pihak-pihak yang diduga berada di balik terjadinya kerusuhan tersebut.

Hal itu mencakup penelusuran aliran dana serta pihak yang diduga memasok barang-barang yang digunakan dalam aksi kekerasan.

“Saya kira memang peristiwa 27 Agustus kemarin malam harus diusut tuntas siapa saja yang melakukan kekerasan, siapa saja yang ada di balik kerusuhan itu, aliran dananya, terus memasok barang-barang dan sebagainya, ya harus diusut tuntas,” ujar Anam saat dikonfirmasi pada Minggu, 30 Agustus 2026.

Menurut Anam, pengusutan yang dilakukan secara menyeluruh sangat diperlukan untuk menjamin agar setiap aksi penyampaian pendapat di muka umum tetap berlangsung secara damai dan tertib.

Langkah tersebut juga bertujuan agar penyampaian aspirasi tidak berubah menjadi tindakan kekerasan yang merugikan banyak pihak.

Ia turut menegaskan bahwa aparat penegak hukum perlu mengungkap identitas seluruh pihak yang terlibat, termasuk pihak yang dianggap paling bertanggung jawab atas meletusnya kericuhan tersebut.

“Karena dalam konteks hak asasi manusia, tindakan kekerasan itu juga dilarang. Oleh karenanya, Polda Metro Jaya harus mengusut tuntas hal ini, siapa saja perusuhnya, lalu siapa yang paling bertanggung jawab dan lain sebagainya tanpa terkecuali,” tegasnya.

Seperti diketahui, kericuhan meletus setelah berlangsungnya aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 27 Agustus 2026. Situasi sempat memanas sejak sore hingga menjelang malam hari di sejumlah titik yang berdekatan dengan lokasi demonstrasi.

Di kawasan bawah Jembatan Layang Slipi, sejumlah orang dilaporkan melakukan perusakan terhadap fasilitas umum dan membakar ban bekas di badan jalan. Situasi yang semakin tidak kondusif kemudian mendorong petugas kepolisian menggunakan gas air mata guna membubarkan massa yang berkumpul di sekitar Pos Polisi Slipi.

Kompolnas turut mendorong agar seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh, objektif, dan tetap profesional. Dengan demikian, setiap pihak yang terbukti melakukan tindak kekerasan dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Laporan : Tanto Ribowo 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!