16 September 2024

Kaur Bin Ops Lantas Polres Balikpapan Jadi Pembina Upacara Di SMA Negeri 5 Balikpapan

0

Balikpapan, BARABERITA.COM –  Senin, 22/10/2018 – Pelaksanaan upacara bendera SMA Negeri 5 Balikpapan tanggal 22 oktober berlangsung mulai pukul 07.15 wita, bertindak sebagai pembina upacara kali ini adalah Kasat Lantas Polres Balikpapan yang diwakili oleh Kaur Bin Ops Lantas IPTU Siswo Handoko,

Turut hadir pada upacara tersebut, Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Balikpapan Dra. Ririen Fridayati, para wakil kepala sekolah, guru-guru staf pengajar, staf tata usaha, mahasiswa praktek dari Uniba, personil Lalu lintas polres Balikpapan, serta siswa siswi kelas X sampai dengan kelas XII.

Kasat Lantas AKP Nordhianto, S.H dalam amanatnya yang dibacakan oleh IPTU Siswo Handoko sebagai berikut :

AMANAT KASAT LANTAS POLRES BALIKPAPAN

PADA UPACARA BENDERA

HARI SENIN TANGGAL 22 OKTOBER 2018

YTH :

– IBU KEPALA SEKOLAH SMA NEGERI 5 BALIKPAPAN

– BAPAK / IBU DEWAN GURU PENGAJAR DAN STAF

– SERTA PARA SISWA PESERTA UPACARA YANG SAYA CINTAI DAN SAYA BANGGAKAN.

ASSALAMMU’ALAIKUM, WR. WB. SELAMAT PAGI DAN SALAM SEJAHTERA

PERTAMA – TAMA SEBAGAI INSAN BERAGAMA, MARILAH SELALU KITA PANJATKAN PUJI DAN SYUKUR KEHADIRAT TUHAN YME, KARENA ATAS SEGALA RAHMAT DAN KARUNIA YANG TELAH KITA TERIMA DAN ATAS RIDHO–NYA PULA PADA PAGI HARI INI KITA DAPAT MELAKSANAKAN UPACARA BENDERA DALAM KEADAAN SEHAT WALAFI’AT.

PARA PESERTA UPACARA SEKALIAN, PADA KESEMPATAN YANG BAIK INI, KAMI MENGUCAPKAN TERIMA KASIH DAN PENGHARGAAN KEPADA PIHAK SEKOLAH ATAS KESEMPATAN YANG DI BERIKAN KEPADA KAMI SAT LANTAS POLRES BALIKPAPAN UNTUK BERTINDAK SEBAGAI PEMBINA UPACARA DI SEKOLAH SMA NEGERI 5 BALIKPAPAN INI.

ADAPUN MAKSUD DAN TUJUAN DISELENGGARAKANNYA UPACARA KALI INI ADALAH DI SAMPING SUDAH MERUPAKAN KALENDER TETAP, JUGA MERUPAKAN WUJUD KERJASAMA ANTARA SATLANTAS POLRES BALIKPAPAN DENGAN DINAS PENDIDIKAN, KHUSUSNYA PIHAK SEKOLAH DALAM UPAYA MENUMBUHKEMBANGKAN KECINTAAN TERHADAP BUDAYA TERTIB LALU LINTAS, MENHADIRKAN NEGARA DI TENGAH MASYARAKAT, SERTA MENGAJAK PARA PELAJAR UNTUK DISIPLIN DAN PATUH DALAM MENTAATI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN LALU LINTAS DI JALAN. DI SAMPING ITU, MELALUI KEGIATAN UPACARA MINGGUAN INI, DIHARAPKAN DAPAT MENJADI SARANA KOMUNIKASI ANTARA KEPOLISIAN KHUSUSNYA SATLANTAS POLRES BALIKPAPAN DENGAN PARA PELAJAR DI KOTA BALIKPAPAN.

[read more=”Selengkapnya Klik disini” less=”Tampilkan sedikit”]

PARA PESERTA UPACARA SEKALIAN,

SEBAGAIMANA DATA YANG ADA PADA SATUAN LALU LINTAS POLRES BALIKPAPAN BAHWA ANGKA KECELAKAAN LALU LINTAS DI KOTA BALIKPAPAN PADA PERIODE JANUARI S/D JULI TAHUN 2018 SEBANYAK 65 KASUS, DENGAN RINCIAN SEBANYAK 2 ORANG MENINGGAL DUNIA, 19 ORANG LUKA BERAT, DAN 66 LUKA RINGAN DENGAN KERUGIAL MATERIAL SEBESAR Rp. 219.000.000,- SERTA KENDARAAN YANG TERLIBAT ADALAH 78 R2, 31 R4, DAN 10 R6, DENGAN KASUS KECELAKAAN YANG MELIBATKAN PELAJAR BAIK SEBAIK KORBAN MAUPUN PELAKU ADALAH SEBANYAK 16 KASUS.

SEDANGKAN UNTUK PELANGGARAN LALU LINTAS SELAMA PERIODE BULAN JANUARI s/d JULI 2018 DI KOTA BALIKPAPAN SEBANYAK 5.165 TILANG DAN YANG DILAKUKAN OLEH PELAJAR ADALAH SEBANYAK 713 TILANG. KEADAAN INI SANGAT MEMPRIHATINKAN DAN MEMBUTUHKAN KEPEDULIAN KITA BERSAMA KHUSUSNYA PARA DEWAN GURU DAN WALI MURID, DALAM RANGKA MENUMBUHKAN KEDISIPLINAN PELAJAR DALAM BERLALU LINTAS DENGAN SELALU MENTAATI PERATURAN DAN TATA TERTIB BERLALU LINTAS YANG DI ATUR DALAM UNDANG – UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN.

PARA PESERTA UPACARA SEKALIAN,

BERBAGAI UPAYA TELAH DITEMPUH POLRI GUNA MEWUJUDKAN DISIPLIN DAN SOPAN SANTUN BERLALU LINTAS DI JALAN RAYA, SALAH SATU UPAYA TERSEBUT ADALAH DENGAN MELALUI KEGIATAN SEBAGAI INSPEKTUR / PEMBINA UPACARA BENDERA MINGGUAN INI, MENGGIATKAN PEMBINAAN KE SEKOLAH – SEKOLAH AGAR TUMBUH KESADARAN DAN PARTISIPASI AKTIF PARA PELAJAR DALAM TERTIB BERLALU LINTAS KARENA KAMI SATUAN LALU LINTAS MENYADARI BAHWA KEPEDULIAN TERHADAP KEDISIPLINAN PARA PELAJAR DALAM BERKENDARA MERUPAKAN BAGIAN DARI TANGGUNG JAWAB KITA BERSAMA. UNTUK ITU GUNA MEWUJUDKAN HAL TERSEBUT DIATAS PADA KESEMPATAN INI KAMI MENGHIMBAU KEPADA PESERTA UPACARA SEKALIAN UNTUK DAPAT MELAKUKAN HAL – HAL SEBAGAI BERIKUT YAITU 7 PELANGGARAN YG

TIDAK MENGENDARAI SEPEDA MOTOR BILA USIA BELUM GENAP 17 TAHUN DAN BELUM MEMILIKI SIM C.

  1. GUNAKAN SELALU HELM STANDART SNI BAGI PENGENDARA YANG MEMBONCENG MAUPUN YANG DI BONCENG
  2. BAGI PARA DEWAN GURU DAN ORASNG TUA MURID SELALU GUNAKAN SABUK KESELAMATAN PADA SAAT MENGEMUDI ATAU MENUMPANG KENDARAAN RODA EMPAT ( MOBIL ),
  3. DAN JANGAN GUNAKAN TELEPON GENGGAM SAAT BERKENDARA.
  4. JANGAN MELAWAN ARUS, GUNAKANLAH JALUR YANG ADA DAN HARGAI SESAMA PENGGUNA JALAN RAYA
  5. KURANGI BATAS KECEPATAN KENDARAAN
  6. JANGAN MENGKONSUMI MINUMAN KERAS DAN DALAM PENGARUH OBAT, DISAAT MENGENDARAI KENDARAAN R4 MAUPUN R2

HAL TERSEBUT DIATAS HENDAKNYA AGAR DIPEDOMANI DAN DILAKSANAKAN DALAM BERLALU LINTAS DI JALAN RAYA DAN SAYA BERHARAP DENGAN TERSELENGGARANYA KEGIATAN INI DAPAT MENGURANGI DAN MENCEGAH PELANGGARAN–

SERTA MENEKAN ANGKA KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENJADIKAN PELAJAR SEBAGAI KORBAN MAUPUN PELAKUNYA.

BESAR HARAPAN SAYA, BAHWA PARA SISWA PELAJAR SEMAKIN GIAT BELAJAR MENGINGAT TUGAS KEDEPAN SEMAKIN BERAT, DENGAN ADANYA KESADARAN, DISIPLIN DALAM MENTAATI PERATURAN PERUNDANG – UNDANGAN LALU LINTAS SERTA PERDULI TERHADAP KESELAMATAN DIRI SENDIRI DAN ORANG LAIN DI JALAN RAYA, MENUJU INDONESIA TERTIB, BERSATU, KESELAMATAN NOMOR SATU, INSYA ALLAH ITIKAD KITA UNTUK MENUJU KEBAIKAN DAN KESELAMATAN AKAN SELALU DIRIDHOI ALLAH SWT, AMIEN YRA…….…

DEMIKIAN SAMBUTAN SAYA SEMOGA TUHAN YANG MAHA ESA SENANTIASA MEMBERIKAN PETUNJUK DAN BIMBINGANNYA KEPADA KITA SEKALIAN.

Balikpapan, 22 Oktober 2018

a.n. KEPALA KEPOLISIAN RESOR BALIKPAPAN

KASAT LANTAS

Cap / ttd

NOORDHIANTO, S.H.

AJUN KOMISARIS POLISI NRP 73050150.

Setelah Pembina upacara menutup sambutan Kasat Lantas acara dilanjutkan dengan penyampaian singkat tentang Sefty Riding yang dibawakan oleh Aipda Iwan Kurniawan dan Bripka Denny Susanto, pada intinya meminta adik-adik siswa siswi SMA Negeri 5 Balikpapan untuk mematuhi aturan dan undang-undang lalu lintas, karena betapa pentingnya keselamatan bila berkendara, kita harus berhati-hati bila berkendara, karena apabila kita lalai atau tidak hati-hati maka bisa fatal jadinya, adik-adik harus faham kapan kita mempergunakan helm dan kapan kita harus pakai sabuk pengaman bagi pengendara roda 4, adik-adik sebagai generasi penerus bangsa haraus belajar disiplin serta taat aturan dari sekarang, jangan nanti setelah bekerta atau terjun kemasyarakan adik-adik baru mau belajar tentang keselamatan atau disiplin. Ujar polisi berbadan makmur ini.

Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Balikpapan Dra. Ririen Fridayati, “ Peran orang tuan sangat penting, memastikan siswa sampai di sekolah sebelum 7.15 wita. Kerja sama ini perlu komitmen dan kesadaran orang tua menyediakan perhatian yang besar atas keberlangsungan kegiatan belajar siswa di sekolah. Orang tua yang peduli tentu akan mengikuti tatib yang dibuat sekolah setiap tahunnya, bahwa siswa ada di sekolah jam 7.15 dan pulang sekolah pukul 15.30. Juka belum memiliki SIM maka sebaiknya siswa diantar jemput ke sekolah.”

Laporan : Sutikno

 

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *