Jawaban Walikota Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Nasdem & PKB, Dalam Paripurna ke-26 Masa Sidang III Tahun 2023
Balikpapan – KALTIM, Baraberita.com – Rabu tanggal 22 November 2023 Pukul 14.30 Wita, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Klandasan Ulu Kecamatan Balikpapan Kota, telah dilaksanakan Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-26 Masa Sidang III Tahun 2023 dengan Agenda Penyampaian Jawaban Wali Kota Balikpapan Terhadap
Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang APBD Tahun Anggaran 2024 dengan Pimpinan Rapat Ketua DPRD Kota Balikpapan H. Abdulloh. S. Sos,.
Jawaban, tanggapan dan penjelasan atas Pandangan umum dari Fraksi Gabungan Partai Nasional Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa, sebagai berikut :
a. Terkait sumber-sumber pendapatan daerah, telah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang meliputi:
(1). Pemberian sumber penerimaan daerah berupa pajak dan retribusi.
(2). Pengelolaan Transfer ke Daerah/TKD.
(3). Pengelolaan belanja daerah sehingga pemenuhan kebutuhan atas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan di diselenggarakan secara efektif dan efisien. daerah, dapat
b. Pemerintah Kota mengapresiasi saran Saudara terkait optimalisasi dalam penyerapan anggaran dan akan menjadi bahan Evaluasi pada perencanaan di Tahun berikutnya. Berkaitan dengan SILPA Tahun Anggaran 2024, merupakan angka Asumsi yang akan disesuaikan setelah hasil Audit BPK atas Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 selesai dilaksanakan.
Laporan : Yulsa Zena
