15 Juli 2026

Jaga Martabat Institusi, Polres Gunung Mas Berhentikan Tidak Dengan Hormat Anggotanya

0
d8ea0d3f-2477-47c6-bbf7-913bc76d0419

Gunung Mas – KALTENG – Baraberita.com – Polres Gunung Mas mengambil langkah tegas dan tanpa kompromi dalam menjaga harkat serta martabat institusi Polri. Pihak kepolisian setempat menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu Indra Buana di Lapangan Tantya Sudhirajati, Kabupaten Gunung Mas, Selasa (14/07/2026) pukul 08.00 WIB.

Upacara ditandai dengan pencoretan foto personel sebagai simbol bahwa yang bersangkutan resmi dicabut keanggotaannya dari Polri. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo dan disaksikan oleh Pejabat Utama, seluruh personel, serta Aparatur Sipil Negara di lingkungan Polres Gunung Mas.

Tindakan tegas ini bukan diambil secara sepihak, melainkan merupakan sanksi terberat setelah melalui proses pembinaan dan persidangan internal yang panjang. Briptu Indra Buana dijatuhi hukuman PTDH berdasarkan putusan final Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri karena terbukti melakukan pelanggaran berat.

Pelanggaran yang dilakukan bersangkutan terbukti melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a dan Pasal 8 huruf e Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. Ketentuan ini mengikat seluruh perilaku setiap anggota Bhayangkara dalam menjalankan tugas maupun kehidupan sehari-hari.

Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan langkah ini sebagai bukti nyata komitmen Polri membersihkan lingkungan internal. “Keputusan ini disampaikan untuk menyadarkan kita semua bahwa institusi Polri yang kita cintai dan banggakan tidak boleh dikotori oleh perbuatan siapapun,” tegasnya di hadapan peserta upacara.

Kapolres juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas terjadinya peristiwa ini. “Saya sebagai pimpinan sangat prihatin, karena masih ditemukan pelanggaran yang berpotensi menurunkan citra serta martabat institusi di mata masyarakat,” ujar AKBP Heru Eko Wibowo.

Melalui momen ini, seluruh anggota diminta menjadikan peristiwa tersebut sebagai peringatan sekaligus ajang introspeksi diri. Ia mengingatkan besarnya pengorbanan dan proses panjang yang dilalui dari rekrutmen hingga mengenakan seragam, sehingga sangat disayangkan jika berakhir sia-sia akibat pelanggaran.

Pelaksanaan PTDH ini sekaligus membuktikan bahwa sistem evaluasi di Polres Gunung Mas berjalan objektif dan tidak pandang bulu. “Peraturan harus kita junjung tinggi. Penerapan penghargaan dan hukuman terus dilakukan: yang berprestasi diapresiasi, yang bersalah ditindak tegas agar masyarakat semakin percaya kepada Polri,” jelasnya.

Meski menjatuhkan sanksi terberat, Kapolres tetap menyampaikan pesan pembinaan kepada mantan anggotanya tersebut. Ia berharap Briptu Indra Buana menjadikan peristiwa ini sebagai titik balik untuk berperilaku baik, bergaul positif di tengah masyarakat, dan membangun masa depan yang lebih cerah.

Kapolres pun memerintahkan seluruh pejabat mulai dari Kabag, Kasat, Kasi hingga Kapolsek jajaran untuk memperketat pengawasan terhadap bawahannya. Setiap pergerakan dan kinerja anggota harus dipantau secara ketat guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa.

Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang berani melanggar hukum maupun aturan kedinasan. Sanksi tegas akan dijatuhkan tanpa pandang bulu kepada setiap anggota yang terbukti menyimpang dari ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, pihaknya juga menjamin penghargaan dan dukungan penuh bagi anggota yang berprestasi, taat aturan, dan senantiasa menjadi pelindung serta pengayom bagi masyarakat luas. (Humas Polres)

Laporan : M. Andi Fikry

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!