29 Maret 2024

Gelar Jum’at Curhat Kapolresta Gorontalo Kota Dengarkan Keluhan Warga

0

Gorontalo Kota, Baraberita.com – Jum’at, 27/01/2023 – Dalam rangka menjalin komunikasi dan silahturahmi kepada masyarakat, Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, SIK., M.H melaksanakan kegiatan “Jum’at Curhat” dengan berdialog langsung bersama Pokmas, di warkop Pembango Kelurahan Tapa Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo, Jum’at (27/01/2023)

Kegiatan Jum’at Curhat ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia baik Polres maupun Polsek Jajaran. Dalam kesempatan tersebut Kapolresta Gorontalo Kota didampingi Kabag Ops, Kasat Intelkam, Kasat Lantas, Kasat Binmas, Kapolsek Kota Utara, Camat Sipatana,Camat Kota Utara, Lurah Tapa, beserta tokoh masyarakat.

Dalam kegiatan ini Kombespol Dr. Ade Permana,SIK., M.H langsung mendengarkan curhatan dari masyarakat, berbagai macam keluhan dan masukan masyarakat ini akan kami respon secara cepat, agar apa yang menjadi masukan maupun keluhan dari masyarakat cepat tertangani.

Kegiatan ini diapresiasi oleh masyarakat, hal tersebut terlihat dari banyaknya saran, usul, keluhan yang disampaikan oleh masyarakat yang hadir kepada Kapolresta Gorontalo Kota.

Diantaranya masukan dari masyarakat adalah menindak tegas kepada para pelaku miras, dalam hal ini penjual maupun pengonsumsi serta pelaku judi online yang sangat meresahkan

Keluhan selanjutnya adalah agar menuntaskan warung esek-esek yang sudah berkembang di terminal 42 (Andalas) yang nantinya berpotensi pada gangguan kamtibmas.

Menanggapi hal tersebut Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, SIK., M.H untuk miras dan judi online – Untuk judi online pihak kepolisian sudah berupaya sebisa mungkin untuk memberantasnya. Namun para bandar besar yang berada di luar negeri tidak dapat kita tangkap sebelum ada perjanjian ektradisi.

“Untuk masalah di terminal 42, Polresta Gorontalo Kota maupun Polsek Kota Utara akan lebih meningkatkan patroli serta akan berkoordinasi dengan aparat kelurahan serta kecamatan dan instansi terkait lainnya untuk penertiban”,tutur KBP Ade

Terkait pelayanan kepolisian KBP Ade Permana mengimbau masyarakat, jika membutuhkan bantuan polisi bisa menghubungi layanan Call Center Polresta Gorontalo Kota 082259904911

Diakhir kegiatan Kombespol Ade Permana mengingatkan orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak, karena pola kontrol dari keluarga merupakan tindak awal pencegahan pada kenakalan remaja.

Laporan : Stevani Syawal

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *